Komisi VIII Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Bervisa Palsu

Senin, 3 Juni 2024 | 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. “Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas,” ujar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  HIPMI Lampung Barat Gelar Sosialisasi Dampak Ekonomi Konflik Satwa dan Perambahan Hutan di TNBBS

Abdul Wahid menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi. “Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” lanjutnya.

Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah. Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Baca Juga:  Program UIN RIL Selaras dengan Asta Cita dan Asta Prioritas

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji. “Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Abdul Wahid.

Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB