Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Langkah Disdikbud Cegah Perilaku Menyimpang di Sekolah

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –

Langkah strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan perilaku menyimpang seperti LGBT di satuan pendidikan mendapat dukungan kuat dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga moralitas peserta didik di tengah gempuran nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya dan agama.

“Ini bukan semata soal regulasi, tapi tentang tanggung jawab kita bersama menjaga generasi muda dari pengaruh yang merusak jati diri bangsa,” ujar Junaidi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Ia menilai bahwa integrasi nilai-nilai agama, sosial, dan budaya dalam proses pendidikan harus diperkuat, baik dalam kurikulum maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler. Menurutnya, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan saat ini.

Secara khusus, Junaidi juga menyoroti pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan dan pemahaman yang tepat kepada siswa terkait perilaku menyimpang.

“Guru BK memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter anak. Jangan sampai anak-anak kita terseret arus karena minim bimbingan,” jelasnya.

Baca Juga:  Usai Rakor KPK, Bupati Egi Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN untuk Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak agar tidak menyimpang dari nilai agama dan norma sosial.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar harus sinergi,” tambah politisi tersebut.

Junaidi menegaskan bahwa kebijakan Disdikbud ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”
Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis
Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300
SPPG di 3T Dikebut Pemerintah
Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?
Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:41 WIB

DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:41 WIB

#indonesiaswasembada

Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB

SPPG Diaktivasi Bertahap [lin-bg]

#indonesiaswasembada

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:59 WIB

Rapat Kordinasi terkait SPPG 3T di Indonesia [lin]

#indonesiaswasembada

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

#indonesiaswasembada

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:21 WIB