Komisi IV DPRD Lampung Sebut Penyebab Kerusakan Jalan

Senin, 3 Maret 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung beberkan penyebab kerusakan jalan sepanjang 15 Kilometer di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Lamteng itu dikarenakan muatan yang berlebihan dari perusahaan, sehingga masa layak pakainya sebentar.

“Yang banyak memberikan kontribusi kerusakan jalan itu adalah pihak – pihak perusahaan mulai dari pabrik sawit, pasir dan perusahaan lainnya,” kata Mukhlis kepada media ini. Jumat (10/01).

 

Untuk itu, kata Politisi Gerindra Lampung ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk dapat menjaga jalan yang nantinya akan dibangun oleh Provinsi.

Baca Juga:  Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

 

“Oleh karenanya kami Komisi IV menghimbau kedepan, pemerintah provinsi mengajak perusahaan – perusahaan itu untuk dapat melihara jalan ketika sudah dibangun oleh Provinsi,” ungkapnya

 

Bahkan, Sambung Mukhlis, atas kerusakan jalan itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya menyepakati pembangunan jalan tersebut akan dibangun Rigit Beton secara bertahap.

 

“Karena kemarin saat kunker, kami mendapati muatan 30 ton, sementara kekuatan jalan provinsi hanya 8 ton, jadi ini harus menjadi perhatian kedepan dan InsyaAllah jalan itu nanti akan dibangun Rigit Beton, tetapi kita akan lihat nanti regulasinya.karena yang rusak itu sekitar 15 Kilometer,” ungkapnya

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

 

Mukhlis menambahkan, jalan itu juga sudah masuk dalam perencanaan pada tahun 2025 ini, tinggal melihat regulasi kedepan.

 

“Kita akan upayakan pembangunan jalan Bangunrejo – Kalirejo, karena kita akan mengecek dulu ada berapa perbaikan jalan di Lampung pada tahun 2025,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB