Komisi IV DPRD Lampung Sebut Penyebab Kerusakan Jalan

Senin, 3 Maret 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung beberkan penyebab kerusakan jalan sepanjang 15 Kilometer di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Lamteng itu dikarenakan muatan yang berlebihan dari perusahaan, sehingga masa layak pakainya sebentar.

“Yang banyak memberikan kontribusi kerusakan jalan itu adalah pihak – pihak perusahaan mulai dari pabrik sawit, pasir dan perusahaan lainnya,” kata Mukhlis kepada media ini. Jumat (10/01).

 

Untuk itu, kata Politisi Gerindra Lampung ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk dapat menjaga jalan yang nantinya akan dibangun oleh Provinsi.

Baca Juga:  KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

 

“Oleh karenanya kami Komisi IV menghimbau kedepan, pemerintah provinsi mengajak perusahaan – perusahaan itu untuk dapat melihara jalan ketika sudah dibangun oleh Provinsi,” ungkapnya

 

Bahkan, Sambung Mukhlis, atas kerusakan jalan itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya menyepakati pembangunan jalan tersebut akan dibangun Rigit Beton secara bertahap.

 

“Karena kemarin saat kunker, kami mendapati muatan 30 ton, sementara kekuatan jalan provinsi hanya 8 ton, jadi ini harus menjadi perhatian kedepan dan InsyaAllah jalan itu nanti akan dibangun Rigit Beton, tetapi kita akan lihat nanti regulasinya.karena yang rusak itu sekitar 15 Kilometer,” ungkapnya

Baca Juga:  Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?

 

Mukhlis menambahkan, jalan itu juga sudah masuk dalam perencanaan pada tahun 2025 ini, tinggal melihat regulasi kedepan.

 

“Kita akan upayakan pembangunan jalan Bangunrejo – Kalirejo, karena kita akan mengecek dulu ada berapa perbaikan jalan di Lampung pada tahun 2025,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB