Komisi IV DPRD Lampung Sebut Penyebab Kerusakan Jalan

Senin, 3 Maret 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung beberkan penyebab kerusakan jalan sepanjang 15 Kilometer di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Lamteng itu dikarenakan muatan yang berlebihan dari perusahaan, sehingga masa layak pakainya sebentar.

“Yang banyak memberikan kontribusi kerusakan jalan itu adalah pihak – pihak perusahaan mulai dari pabrik sawit, pasir dan perusahaan lainnya,” kata Mukhlis kepada media ini. Jumat (10/01).

 

Untuk itu, kata Politisi Gerindra Lampung ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk dapat menjaga jalan yang nantinya akan dibangun oleh Provinsi.

Baca Juga:  Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

 

“Oleh karenanya kami Komisi IV menghimbau kedepan, pemerintah provinsi mengajak perusahaan – perusahaan itu untuk dapat melihara jalan ketika sudah dibangun oleh Provinsi,” ungkapnya

 

Bahkan, Sambung Mukhlis, atas kerusakan jalan itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya menyepakati pembangunan jalan tersebut akan dibangun Rigit Beton secara bertahap.

 

“Karena kemarin saat kunker, kami mendapati muatan 30 ton, sementara kekuatan jalan provinsi hanya 8 ton, jadi ini harus menjadi perhatian kedepan dan InsyaAllah jalan itu nanti akan dibangun Rigit Beton, tetapi kita akan lihat nanti regulasinya.karena yang rusak itu sekitar 15 Kilometer,” ungkapnya

Baca Juga:  Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung

 

Mukhlis menambahkan, jalan itu juga sudah masuk dalam perencanaan pada tahun 2025 ini, tinggal melihat regulasi kedepan.

 

“Kita akan upayakan pembangunan jalan Bangunrejo – Kalirejo, karena kita akan mengecek dulu ada berapa perbaikan jalan di Lampung pada tahun 2025,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB