Komisi IV DPRD Lampung Sebut Penyebab Kerusakan Jalan

Senin, 3 Maret 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung beberkan penyebab kerusakan jalan sepanjang 15 Kilometer di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Lamteng itu dikarenakan muatan yang berlebihan dari perusahaan, sehingga masa layak pakainya sebentar.

“Yang banyak memberikan kontribusi kerusakan jalan itu adalah pihak – pihak perusahaan mulai dari pabrik sawit, pasir dan perusahaan lainnya,” kata Mukhlis kepada media ini. Jumat (10/01).

 

Untuk itu, kata Politisi Gerindra Lampung ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk dapat menjaga jalan yang nantinya akan dibangun oleh Provinsi.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

 

“Oleh karenanya kami Komisi IV menghimbau kedepan, pemerintah provinsi mengajak perusahaan – perusahaan itu untuk dapat melihara jalan ketika sudah dibangun oleh Provinsi,” ungkapnya

 

Bahkan, Sambung Mukhlis, atas kerusakan jalan itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya menyepakati pembangunan jalan tersebut akan dibangun Rigit Beton secara bertahap.

 

“Karena kemarin saat kunker, kami mendapati muatan 30 ton, sementara kekuatan jalan provinsi hanya 8 ton, jadi ini harus menjadi perhatian kedepan dan InsyaAllah jalan itu nanti akan dibangun Rigit Beton, tetapi kita akan lihat nanti regulasinya.karena yang rusak itu sekitar 15 Kilometer,” ungkapnya

Baca Juga:  Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

 

Mukhlis menambahkan, jalan itu juga sudah masuk dalam perencanaan pada tahun 2025 ini, tinggal melihat regulasi kedepan.

 

“Kita akan upayakan pembangunan jalan Bangunrejo – Kalirejo, karena kita akan mengecek dulu ada berapa perbaikan jalan di Lampung pada tahun 2025,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB