Komisi IV DPRD Lampung Sebut Penyebab Kerusakan Jalan

Senin, 3 Maret 2025 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung beberkan penyebab kerusakan jalan sepanjang 15 Kilometer di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).

 

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Lamteng itu dikarenakan muatan yang berlebihan dari perusahaan, sehingga masa layak pakainya sebentar.

“Yang banyak memberikan kontribusi kerusakan jalan itu adalah pihak – pihak perusahaan mulai dari pabrik sawit, pasir dan perusahaan lainnya,” kata Mukhlis kepada media ini. Jumat (10/01).

 

Untuk itu, kata Politisi Gerindra Lampung ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat untuk dapat menjaga jalan yang nantinya akan dibangun oleh Provinsi.

Baca Juga:  Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

 

“Oleh karenanya kami Komisi IV menghimbau kedepan, pemerintah provinsi mengajak perusahaan – perusahaan itu untuk dapat melihara jalan ketika sudah dibangun oleh Provinsi,” ungkapnya

 

Bahkan, Sambung Mukhlis, atas kerusakan jalan itu, dirinya beserta anggota Komisi IV lainnya menyepakati pembangunan jalan tersebut akan dibangun Rigit Beton secara bertahap.

 

“Karena kemarin saat kunker, kami mendapati muatan 30 ton, sementara kekuatan jalan provinsi hanya 8 ton, jadi ini harus menjadi perhatian kedepan dan InsyaAllah jalan itu nanti akan dibangun Rigit Beton, tetapi kita akan lihat nanti regulasinya.karena yang rusak itu sekitar 15 Kilometer,” ungkapnya

Baca Juga:  3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

 

Mukhlis menambahkan, jalan itu juga sudah masuk dalam perencanaan pada tahun 2025 ini, tinggal melihat regulasi kedepan.

 

“Kita akan upayakan pembangunan jalan Bangunrejo – Kalirejo, karena kita akan mengecek dulu ada berapa perbaikan jalan di Lampung pada tahun 2025,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB