Komisi III Minta Dewas KPK Efektifkan Fungsi Pengawasan KPK

Kamis, 6 Juni 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan ini Komisi III meminta penjelasan Dewan Pengawas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK. Komisi III pun menekankan agar Dewas KPK bersinergi dengan pimpinan KPK, pasalnya belakangan ini diketahui ada perseteruan antara dewas dengan pimpinan KPK. Hubungan memanas itu setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK.

“Komisi III meminta Dewan Pengawas KPK untuk meningkatkan sinergitas bersama Pimpinan KPK dalam mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Selain itu dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengaku kecewa dengan Dewas KPK karena adanya perseteruan antara Dewas dengan Pimpinan KPK. “Saya agak kecewa lihat dewas, pak. Kenapa saya melihatnya perseteruan dewas dan pimpinan KPK itu persis seperti awal-awal perseteruan dalam tanda kutip KY dan MA. itu persis,” ungkapnya.

Trimedya menuturkan Dewas diperlukan karena selama ini KPK sulit terkontrol. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyinggung hubungan Dewas dan Pimpinan KPK jauh sebelum Pemilu 2024, berjalan baik. “Mungkin karena tahun politik Komisi III kurang intensif melakukan pertemuan. Setahun lalu Pimpinan KPK dan Dewas baik-baik, masih,” ujarnya.

Baca Juga:  Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Di lain pihak Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengakui selama 2 tahun terakhir sulit untuk mengakses data KPK. “Dalam 2 tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga mulai sulit,” ungkapnya.

Menurut dia, terdapat ketentuan dari Pimpinan KPK, apabila Dewas meminta data, harus mengajukan dokumen ke pimpinan KPK. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Dewas KPK biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesetjenan maka data akan diberikan dengan mudah.
Lebih lanjut Komisi III juga meminta Dewas KPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pembangunan kesadaran etik, pencegahan, maupun penanganan perkara etik untuk mencapai KPK yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB