Komisi III Minta Dewas KPK Efektifkan Fungsi Pengawasan KPK

Kamis, 6 Juni 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan ini Komisi III meminta penjelasan Dewan Pengawas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK. Komisi III pun menekankan agar Dewas KPK bersinergi dengan pimpinan KPK, pasalnya belakangan ini diketahui ada perseteruan antara dewas dengan pimpinan KPK. Hubungan memanas itu setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK.

“Komisi III meminta Dewan Pengawas KPK untuk meningkatkan sinergitas bersama Pimpinan KPK dalam mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali

Selain itu dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengaku kecewa dengan Dewas KPK karena adanya perseteruan antara Dewas dengan Pimpinan KPK. “Saya agak kecewa lihat dewas, pak. Kenapa saya melihatnya perseteruan dewas dan pimpinan KPK itu persis seperti awal-awal perseteruan dalam tanda kutip KY dan MA. itu persis,” ungkapnya.

Trimedya menuturkan Dewas diperlukan karena selama ini KPK sulit terkontrol. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyinggung hubungan Dewas dan Pimpinan KPK jauh sebelum Pemilu 2024, berjalan baik. “Mungkin karena tahun politik Komisi III kurang intensif melakukan pertemuan. Setahun lalu Pimpinan KPK dan Dewas baik-baik, masih,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Di lain pihak Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengakui selama 2 tahun terakhir sulit untuk mengakses data KPK. “Dalam 2 tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga mulai sulit,” ungkapnya.

Menurut dia, terdapat ketentuan dari Pimpinan KPK, apabila Dewas meminta data, harus mengajukan dokumen ke pimpinan KPK. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Dewas KPK biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesetjenan maka data akan diberikan dengan mudah.
Lebih lanjut Komisi III juga meminta Dewas KPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pembangunan kesadaran etik, pencegahan, maupun penanganan perkara etik untuk mencapai KPK yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB