Komisi III Minta Dewas KPK Efektifkan Fungsi Pengawasan KPK

Kamis, 6 Juni 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan ini Komisi III meminta penjelasan Dewan Pengawas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK. Komisi III pun menekankan agar Dewas KPK bersinergi dengan pimpinan KPK, pasalnya belakangan ini diketahui ada perseteruan antara dewas dengan pimpinan KPK. Hubungan memanas itu setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK.

“Komisi III meminta Dewan Pengawas KPK untuk meningkatkan sinergitas bersama Pimpinan KPK dalam mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Selain itu dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengaku kecewa dengan Dewas KPK karena adanya perseteruan antara Dewas dengan Pimpinan KPK. “Saya agak kecewa lihat dewas, pak. Kenapa saya melihatnya perseteruan dewas dan pimpinan KPK itu persis seperti awal-awal perseteruan dalam tanda kutip KY dan MA. itu persis,” ungkapnya.

Trimedya menuturkan Dewas diperlukan karena selama ini KPK sulit terkontrol. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyinggung hubungan Dewas dan Pimpinan KPK jauh sebelum Pemilu 2024, berjalan baik. “Mungkin karena tahun politik Komisi III kurang intensif melakukan pertemuan. Setahun lalu Pimpinan KPK dan Dewas baik-baik, masih,” ujarnya.

Di lain pihak Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengakui selama 2 tahun terakhir sulit untuk mengakses data KPK. “Dalam 2 tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga mulai sulit,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Menurut dia, terdapat ketentuan dari Pimpinan KPK, apabila Dewas meminta data, harus mengajukan dokumen ke pimpinan KPK. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Dewas KPK biasanya cukup meminta melalui kedeputian atau kesetjenan maka data akan diberikan dengan mudah.
Lebih lanjut Komisi III juga meminta Dewas KPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pembangunan kesadaran etik, pencegahan, maupun penanganan perkara etik untuk mencapai KPK yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB