Komisi II Minta Mendagri Hentikan Efisiensi Transfer Pusat Ke Daerah

Senin, 15 September 2025 | 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi suntikan atau transfer daerah dari Pemerintah Pusat. Pihaknya khawatir jika terus dilanjutkan maka pemerintah daerah tidak sanggup untuk menopang kebutuhan belanja daerahnya.

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqi saat memimpin Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan beberapa Menteri Mitra kerjanya, termasuk Mendagri, Tito Karnavian di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Pihaknya juga minta Mendagri untuk melihat gejolak demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Salah satunya dengan cara melakukan relaksasi kebijakan TKD (Transfer ke Daerah) di Caturwulan terakhir di tahun 2025 ini. Hal itu semata agar ekonomi dan stabilitas ekonomi, politik di daerah juga bisa terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa sejatinya DPR sebagai lembaga pengawas tidak memiliki wewenang langsung menentukan berapa besar alokasi APBN yang ditransfer ke APBD (daerah). Dengan kata lain, penetapan anggaran sepenuhnya menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

Sementara tugas pengawasan yang dilakukan DPR RI lebih untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan sebagaimana mestinya. Oleh karenanya pihaknya hanya bisa mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun berikutnya lebih baik, sehingga gejolak ekonomi dan politik seperti sebelumnya tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

“Mari angka ini diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026 kita punya napas untuk bukan hanya menjaga ekonomi tetapi juga menjaga stabilitas termasuk hubungan pusat dan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu terungkap bahwa berdasarkan surat bersama Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu anggaran Kemendagri tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,8 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 4,55 triliun, dibandingkan pagu indikatif 2026 sebelumnya yang hanya Rp 3,24 triliun.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 
Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB