Komisi I DPRD Lampung Soroti Polemik HGU PT SGC, Dukung Pengukuran Ulang

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, angkat bicara terkait polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, persoalan pengukuran lahan perlu dikaji secara hukum dan teknis.

Ia mengatakan, pihaknya turut menyoroti polemik HGU milik PT SGC yang kembali mencuat. Menurutnya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kondisi di lapangan, maka pengukuran ulang perlu dilakukan.

“Kita harus sinkronkan data perizinan dengan kenyataan di lapangan. Kalau tidak sesuai, ya harus ditindaklanjuti. Kami akan koordinasikan, bahkan tidak menutup kemungkinan Komisi I turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait dan lembaga teknis,” kata Budiman AS, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Budiman menambahkan, pengukuran ulang harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta lembaga teknis yang berwenang di bidang agraria.

Ia juga menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap perusahaan mana pun, termasuk PT SGC.

“Semua pengusaha harus tunduk pada aturan. Tidak boleh ada yang diistimewakan. Kewajiban hukum, pajak, dan perlindungan terhadap karyawan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Baca Juga:  Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Budiman menyebut, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT SGC yang menimbulkan konflik dan bahkan berujung di pengadilan.

“Ini sinyal bahwa pengukuran ulang memang perlu dilakukan sebagai bentuk keadilan,” jelasnya.

Terkait kewenangan teknis, ia menilai BPN memiliki peran penting dalam proses pengukuran ulang, namun tetap harus didasarkan pada permintaan resmi, baik dari pengadilan maupun pihak-pihak terkait


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 
Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak
Kemarau Panjang, Bupati Mesuji Panen Raya Padi, Per hektare Tembus Hingga 8 Ton
Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman ‘Viral’
Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Pimpinan DPR Minta Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak Kapal Yang Hilang
Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:21 WIB

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Jumat, 25 September 2026 - 14:18 WIB

Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Jumat, 25 September 2026 - 14:15 WIB

Kemarau Panjang, Bupati Mesuji Panen Raya Padi, Per hektare Tembus Hingga 8 Ton

Jumat, 25 September 2026 - 13:20 WIB

Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman ‘Viral’

Jumat, 25 September 2026 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:21 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:18 WIB