Komisi I DPR,: RUU Penyiaran Dalam Penyusunan Draf

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Komisi I DPR sedang membahas draf RUU penyiaran. Revisi yang sudah diproses sejak periode yang lalu sampai periode sebelumnya belum juga selesai. Namun, pada periode ini, Komisi I DPR berencana agar penyusunan draf bisa selesai.

Abdul menjelaskan, perkembangan per hari ini, yakni sudah sampai persiapan akhir Draf RUU penyiaran yang ada di Komisi I DPR. Jika draf sudah selesai, Komisi I DPR akan menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Setelah rapat pengambilan keputusan di Baleg DPR, revisi UU Penyiaran akan masuk ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.,” kata Abdul Kharis Almasyhari Dalam Diskusi Forum Legislasi Dangan tema “RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara” di Media Center Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:  Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Menurutnya setelah rapat paripurna, baru akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

“Proses di komisi I hampir selesai untuk Draf RUUnya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,” ujar Abdul Kharis.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan, ada sejumlah poin yang perlu masuk dalam revisi UU Penyiaran. Revisi UU Penyiaran harus mendorong demokratisasi penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.
Kemudian, revisi UU Penyiaran perlu memuat penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini karena KPI sebagai regulator penyiaran. Akan tetapi selama ini fungsi KPI belum optimal karena kewenangannya hanya terbatas pada konten siaran.

Baca Juga:  Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Irsal menyebut, semestinya kewenangan pengaturan secara holistik. Artinya, hal-hal yang diluar konten, seperti registrasi perizinan, dan sebagainya secara menyeluruh ada di sebuah badan. “Intinya penguatan KPI baik strukturnya, KPI daerah dan lain sebagainya,” ucap Irsal.

Kemudian, mengenai model dan sistem penyelenggaraan penyiaran. Saat ini teknologi berkembang pesat. Sebab itu, model dan sistem penyelenggaraan penyiaran tidak hanya konvensional, tetapi juga termasuk model penyelenggaraan berbasis internet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB