Komisi I DPR,: RUU Penyiaran Dalam Penyusunan Draf

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Komisi I DPR sedang membahas draf RUU penyiaran. Revisi yang sudah diproses sejak periode yang lalu sampai periode sebelumnya belum juga selesai. Namun, pada periode ini, Komisi I DPR berencana agar penyusunan draf bisa selesai.

Abdul menjelaskan, perkembangan per hari ini, yakni sudah sampai persiapan akhir Draf RUU penyiaran yang ada di Komisi I DPR. Jika draf sudah selesai, Komisi I DPR akan menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Setelah rapat pengambilan keputusan di Baleg DPR, revisi UU Penyiaran akan masuk ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.,” kata Abdul Kharis Almasyhari Dalam Diskusi Forum Legislasi Dangan tema “RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara” di Media Center Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:  Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Menurutnya setelah rapat paripurna, baru akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

“Proses di komisi I hampir selesai untuk Draf RUUnya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,” ujar Abdul Kharis.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan, ada sejumlah poin yang perlu masuk dalam revisi UU Penyiaran. Revisi UU Penyiaran harus mendorong demokratisasi penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.
Kemudian, revisi UU Penyiaran perlu memuat penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini karena KPI sebagai regulator penyiaran. Akan tetapi selama ini fungsi KPI belum optimal karena kewenangannya hanya terbatas pada konten siaran.

Baca Juga:  Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja

Irsal menyebut, semestinya kewenangan pengaturan secara holistik. Artinya, hal-hal yang diluar konten, seperti registrasi perizinan, dan sebagainya secara menyeluruh ada di sebuah badan. “Intinya penguatan KPI baik strukturnya, KPI daerah dan lain sebagainya,” ucap Irsal.

Kemudian, mengenai model dan sistem penyelenggaraan penyiaran. Saat ini teknologi berkembang pesat. Sebab itu, model dan sistem penyelenggaraan penyiaran tidak hanya konvensional, tetapi juga termasuk model penyelenggaraan berbasis internet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB