Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Takedown Video Deddy Corbuzier

Selasa, 10 Mei 2022 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal/Ist

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal/Ist

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera menurunkan atau takedown video podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul ‘TUTORIAL JADI G4Y DI INDO !! = PINDAH KE JERMAN (tonton sblm ngamuk)’

“Video tutorial jadi gay itu bisa membuat LGBT dan pernikahan sesama jenis meningkat di Indonesia. Padahal jelas ini bertentangan agama dan hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (9/5).

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

Video podcast Deddy itu diunggah pada Sabtu (7/5). Iqbal menambahkan, Kominfo harus menindak tegas video yang bertentangan dengan hukum tersebut.

Menurutnya pemerintah juga bisa memproses hukum Deddy Corbuzier dan semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis. Deddy diduga terbukti tidak hanya mempromosikan LGBT tetapi juga pernikahan sesama jenis yang tegas dilarang dalam undang-undang.

“Kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya. Tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Iqbal mlanjutkan, banyak masyarakat resah dengan video Deddy karena dianggap memberikan ruang untuk LGBT dan pernikahan sesama jenis.

“Bukan tidak mungkin propaganda itu akan membuat jumlah LGBT di Indonesia semakin besar. Jangan sampai kaum LGBT merasa berhak untuk mengekspresikan orientasi seksual menyimpang mereka dan merusak moral dan tatanan masyarakat Indonesia. Men-takedown video itu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Berita Terbaru

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB