Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Takedown Video Deddy Corbuzier

Selasa, 10 Mei 2022 | 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal/Ist

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal/Ist

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Mohammad Iqbal meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera menurunkan atau takedown video podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul ‘TUTORIAL JADI G4Y DI INDO !! = PINDAH KE JERMAN (tonton sblm ngamuk)’

“Video tutorial jadi gay itu bisa membuat LGBT dan pernikahan sesama jenis meningkat di Indonesia. Padahal jelas ini bertentangan agama dan hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (9/5).

Baca Juga:  Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Video podcast Deddy itu diunggah pada Sabtu (7/5). Iqbal menambahkan, Kominfo harus menindak tegas video yang bertentangan dengan hukum tersebut.

Menurutnya pemerintah juga bisa memproses hukum Deddy Corbuzier dan semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis. Deddy diduga terbukti tidak hanya mempromosikan LGBT tetapi juga pernikahan sesama jenis yang tegas dilarang dalam undang-undang.

“Kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya. Tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Iqbal mlanjutkan, banyak masyarakat resah dengan video Deddy karena dianggap memberikan ruang untuk LGBT dan pernikahan sesama jenis.

“Bukan tidak mungkin propaganda itu akan membuat jumlah LGBT di Indonesia semakin besar. Jangan sampai kaum LGBT merasa berhak untuk mengekspresikan orientasi seksual menyimpang mereka dan merusak moral dan tatanan masyarakat Indonesia. Men-takedown video itu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB