Kol Cpm Irsyad: Nyamar Sebagai Polisi, Tuduh Korban Jual Obat Ilegal

Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa
TIGA oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J, kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.

Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.

Baca Juga:  Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya susah nafas karena ketakutan, akhirnya di lepas,”kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

Baca Juga:  Kristomei: Bimo Krido, Refleksi 2026 sekaligus Meningkatkan Kepedulian Sosial

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obatan ilegal yaitu Tramadol dll,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi
Lampung Matangkan Proyek Bioethanol Guna Mendukung Kemandirian Energi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:26 WIB

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:13 WIB

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB