JAKARTA – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah SE., MM., melakukan pengguntingan pita penanda diresmikannya Klinik Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI, Senin (10/2/2025).
Pemotongan pita tersebut disambut tepuk tangan dan kembang api kertas oleh paramedis Klinik Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI, yang membuat suasana terasa meriah. Selain menggunting pita, pada kesempatan tersebut Bu Titi sapaan Sesjen MPR juga memotong tumpeng dan membubuhkan tanda tangan pada prasasti peresmian.
Ikut hadir pada acara tersebut, Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr. Lalu Niqman Zahir, Pejabat, pegawai dan tim medis dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR serta perwakilan dari Bagian Pelayanan Kesehatan DPR RI dan Poliklinik Pratama DPD RI.
Saat memberikan sambutan, Bu Titi menyampaikan bahwa pembangunan Klinik Pratama MPR RI merupakan bagian dari komitmen Sekretariat Jenderal MPR RI dalam memenuhi persyaratan akreditasi sesuai dengan mandat dari Kementerian Kesehatan.
Siti Fauziah juga mengungkapkan adanya kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dalam terwujudnya pembangunan klinik menunjukkan bahwa keperdulian terhadap kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.
“Klinik ini tidak hanya hadir sebagai sarana layanan kesehatan, tetapi juga sebagai wujud nyata tanggung jawab kita dalam memastikan standar mutu layanan yang optimal dan fundamental bagi semua pihak yang bernaung di bawah institusi ini dalam mendukung produktivitas dan kinerja,” ujar Ibu Titi
Lebih lanjut, Bu Titi berharap Klinik Pratama MPR RI dapat melayani dan menjaga kesehatan Pimpinan MPR RI, Anggota MPR RI, Anggota K3, dan seluruh pegawai MPR RI. Karena sesungguhnya Kesehatan adalah hal yang utama.
“Diharapkan dapat menjadi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berstandar tinggi. Klinik ini diharapkan dapat menjadi rujukan pertama bagi pegawai MPR RI sebelum mendapatkan layanan kesehatan lebih lanjut jika diperlukan.” harap Siti Fauziah
Tercatat, terdapat beberapa peningkatan fasilitas baru yang kini tersedia pada Klinik Pratama MPR RI. Seperti laboratorium farmasi, ruang laktasi, ruang UGD, dan beberapa fasilitas lainnya.##
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Hadi
Sumber Berita : MPR RI




![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-225x129.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-225x129.jpg)

![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-129x85.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-129x85.jpg)


