Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah SE., MM., melakukan pengguntingan pita penanda diresmikannya Klinik Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI, Senin (10/2/2025).

Pemotongan pita tersebut disambut tepuk tangan dan kembang api kertas oleh paramedis Klinik Pratama Sekretariat Jenderal MPR RI, yang membuat suasana terasa meriah. Selain menggunting pita, pada kesempatan tersebut Bu Titi sapaan Sesjen MPR juga memotong tumpeng dan membubuhkan tanda tangan pada prasasti peresmian.

Ikut hadir pada acara tersebut, Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr. Lalu Niqman Zahir, Pejabat, pegawai dan tim medis dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR serta perwakilan dari Bagian Pelayanan Kesehatan DPR RI dan Poliklinik Pratama DPD RI.

Saat memberikan sambutan, Bu Titi menyampaikan bahwa pembangunan Klinik Pratama MPR RI merupakan bagian dari komitmen Sekretariat Jenderal MPR RI dalam memenuhi persyaratan akreditasi sesuai dengan mandat dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi

Siti Fauziah juga mengungkapkan adanya kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dalam terwujudnya pembangunan klinik menunjukkan bahwa keperdulian terhadap kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

“Klinik ini tidak hanya hadir sebagai sarana layanan kesehatan, tetapi juga sebagai wujud nyata tanggung jawab kita dalam memastikan standar mutu layanan yang optimal dan fundamental bagi semua pihak yang bernaung di bawah institusi ini dalam mendukung produktivitas dan kinerja,” ujar Ibu Titi

Lebih lanjut, Bu Titi berharap Klinik Pratama MPR RI dapat melayani dan menjaga kesehatan Pimpinan MPR RI, Anggota MPR RI, Anggota K3, dan seluruh pegawai MPR RI. Karena sesungguhnya Kesehatan adalah hal yang utama.

Baca Juga:  DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

“Diharapkan dapat menjadi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berstandar tinggi. Klinik ini diharapkan dapat menjadi rujukan pertama bagi pegawai MPR RI sebelum mendapatkan layanan kesehatan lebih lanjut jika diperlukan.” harap Siti Fauziah

Tercatat, terdapat beberapa peningkatan fasilitas baru yang kini tersedia pada Klinik Pratama MPR RI. Seperti laboratorium farmasi, ruang laktasi, ruang UGD, dan beberapa fasilitas lainnya.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
SESJEN MPR RI Siti Fauziah

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB