KLHK Belum Berikan Izin Pengelolaan Tanah dan Hutan untuk Masyarakat Adat di Papua

Selasa, 19 September 2023 | 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyebut izin pengelolaan tanah dan hutan hingga sekarang belum diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) kepada masyarakat adat di Papua. Di lain sisi, ia menyebut izin pengelolaan justru diberikan untuk kawasan hutan industri maupun perkebunan besar swasta.

“Ya, dalam pertemuan dengan masyarakat adat, mewakili dari 6 suku dan 6 provinsi yang ada terkait dengan pengakuan kepada masyarakat adat, dalam melakukan pengelolaan lahan dan hutan adat,” ujar Budhy ketika ditemui tim Parlementaria di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta

Baca Juga:  Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Ia mengungkapkan bahwa aspirasi dan bahan yang telah diterima akan dibahas lebih lanjut bersama mitra komisi IV DPR RI dalam rapat kerja. Terlebih, masyarakat adat Papua telah mengajukan izin tersebut sejak 2022 lalu.

“Tentu bahannya apa yang ada sudah kita terima saat ini akan kita sampaikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, terkait dengan permohonan Izin pengelolaan terhadap lahan dan hutan ini oleh masyarakat adat,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga:  Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Adapun terkait dengan sengketa lahan yang terjadi, dirinya mengatakan hal tersebut akan diserahkan kepada komisi III DPR RI dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR. “Pimpinan DPR juga nanti bisa menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari dialog ini yang di luar dari kewenangan komisi IV,” pungkasnya..(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB