Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyebut izin pengelolaan tanah dan hutan hingga sekarang belum diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) kepada masyarakat adat di Papua. Di lain sisi, ia menyebut izin pengelolaan justru diberikan untuk kawasan hutan industri maupun perkebunan besar swasta.
“Ya, dalam pertemuan dengan masyarakat adat, mewakili dari 6 suku dan 6 provinsi yang ada terkait dengan pengakuan kepada masyarakat adat, dalam melakukan pengelolaan lahan dan hutan adat,” ujar Budhy ketika ditemui tim Parlementaria di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta
Ia mengungkapkan bahwa aspirasi dan bahan yang telah diterima akan dibahas lebih lanjut bersama mitra komisi IV DPR RI dalam rapat kerja. Terlebih, masyarakat adat Papua telah mengajukan izin tersebut sejak 2022 lalu.
“Tentu bahannya apa yang ada sudah kita terima saat ini akan kita sampaikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, terkait dengan permohonan Izin pengelolaan terhadap lahan dan hutan ini oleh masyarakat adat,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar.
Adapun terkait dengan sengketa lahan yang terjadi, dirinya mengatakan hal tersebut akan diserahkan kepada komisi III DPR RI dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR. “Pimpinan DPR juga nanti bisa menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari dialog ini yang di luar dari kewenangan komisi IV,” pungkasnya..(*)




![Jajaran Polres Mesuji melalui unit Polsek Simpang Pematang bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 pada hari Minggu 12 Juli 2026 sekira pukul 19.30 wib, terkait kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0138-225x129.jpg)
![Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji melaksanakan Apel Siaga Kompi I dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa libur, bertempat Pos Lantas Simpang Pematang, sabtu (11/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-13-at-14.03.00-225x129.jpeg)
![Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Suherman, PhD, mempresentasikan hasil penelitiannya tentang instrumen kesiapan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) bagi calon guru pada Junior Researchers of EARLI (JURE) Conference 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-15.09.45-225x129.jpeg)



![Jajaran Polres Mesuji melalui unit Polsek Simpang Pematang bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 pada hari Minggu 12 Juli 2026 sekira pukul 19.30 wib, terkait kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0138-129x85.jpg)
![Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji melaksanakan Apel Siaga Kompi I dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa libur, bertempat Pos Lantas Simpang Pematang, sabtu (11/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-13-at-14.03.00-129x85.jpeg)
![Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Suherman, PhD, mempresentasikan hasil penelitiannya tentang instrumen kesiapan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) bagi calon guru pada Junior Researchers of EARLI (JURE) Conference 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-12-at-15.09.45-129x85.jpeg)




