Laporan: Anis
Bandar Lampung – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP. PKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Kepala BNN Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, bertempat di Gedung TP. PKK Provinsi Lampung, Jumat (24/06).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani TP PKK Pusat dengan Kepala BNN RI tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika pada acara peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 tanggal 8 Maret 2022 yang lalu.
Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNN Provinsi Lampung yang telah berupaya secara bersama – sama dengan seluruh jajaran pengurus PKK Provinsi Lampung untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang salah satunya melalui upaya sosialisasi dan sinkronisasi program yang merujuk pada kerjasama yang telah dilakukan oleh TP. PKK Pusat dan BNN RI.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya