Ketua MPR RI Minta Para Pihak Percayakan Kepada Tim Khusus Polri

Rabu, 13 Juli 2022 | 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI meminta kepada para pihak menahan diri terkait dengan insiden penembakan oleh Bharada E yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri perwira tingga Polri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Percayakanlah kepada Polisi dan jajarannya yang sedang bekerja, kita dukung Kapolri yang telah membentuk Team Khususnya dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat terang kasus ini. Yakinlah Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang saat ini bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation yang sejalan dengan slogan Polri saat ini, Polri Presisi,” harap Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/7).

Bamsoet memberi dukungan kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antar anggota Polisi terutama kepada Kapolri dan Team Khusus yang sudah mulai bekerja.

Baca Juga:  Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

“Saya prihatin atas peristiwa yang menjadi atensi dari banyak pihak dan secara khusus berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang memberikan atensi dan secara tegas meminta proses hukum dilakukan terkait kasus penembakan antar-anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta, Jumat (8/7) pekan lalu .

Pernyataan yang disampaikan Presiden di Subang pada hari Selasa kemarin harus menjadi senjata semangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, masyarakat menunggu kejelasan peristiwa ini.

Arahan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin kepastian dalam penegakan hukum. Selain menjamin kepastian hukum bagi pihak keluarga dan masyarakat, tentu juga tetap menjaga kaidah- kaidah yang mempertimbangkan kaum rentan (khususnya secara psikologis) yakni Ibu Putri Ferdy Sambo, sebaiknya langsung diadakan konseling dan pendampingan untuk menghindari traumaistis.

Terlebih pula kepada anak anak tercinta yang langsung pasti akan merasakan dampak dari kejadian ini termasuk dampak dari pemberitaan di media sosial.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi

Kepada masyarakat, mari kita ambil hikmah dari kejadian ini. Kita kedepankan Azas Praduga Tak Bersasalah dan jangan menjustifikasi secara berlebihan.

Percayakanlah kepada Polisi dan Jajarannya yang sedang bekerja, kita dukung Kapolri yang telah membentuk Team Khususnya dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat terang kasus ini. Yakinlah Polri dibawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat ini bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation.

“Ini yang bisa saya sampaikan dalam menghadapi masa sulit ini, kita sabar menunggu informasi periodik yang akan disampaikan oleh Polri, dan semoga kita semua berada dalam lindungan Allah SWT dan tetap menjalankan Prokes Covid dengan Baik,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB