Ketua KPK: Presiden RI Prioritaskan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 5 November 2025 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA KPK RI, Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.

“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga:  PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Ia menekankan bahwa penghargaan kepada ASN seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.

“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi.

“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya.[]


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Kominfo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB