KETUA KPK RI, Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.
“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.
Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
Dalam paparannya, ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.
“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang kerap terjadi di sejumlah daerah.
“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penghargaan kepada ASN seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.
“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi.
“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya.[]
Penulis : Desty
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Kominfo
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















