Ketua Komisi IV Tanggapi Aduan Perbaikan Jalan dan Dorong Pengawasan Kendaraan ODOL

Senin, 7 Juli 2025 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau progres perbaikan jalan yang tersebar di berbagai wilayah provinsi.

Ia menyebut dari 52 titik ruas yang direncanakan diperbaiki, sebanyak 25 titik belum sepenuhnya berjalan. Sisa 27 titik yang belum berjalan.

“Sejauh pantauan dan pengawasan kami, pekerjaan yang sudah berjalan cukup baik. Namun memang masih ada kesalahpahaman di lapangan,” ujar Mukhlis diruangan kerjanya Senin, (7/7/2025).

Mukhlis mencontohkan adanya laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang disebut rusak padahal belum memasuki tahap final overlay.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan jalan, terdapat tahapan awal seperti lapisan base (PS) yang kemudian ditutup sementara dengan aspal tipis agar tidak menimbulkan debu atau genangan air.

“Sering kali masyarakat melihat itu sudah selesai, padahal belum. Makanya, muncul aduan, ‘baru diperbaiki, sudah rusak’. Padahal itu belum final. Kami terima laporan seperti ini, bahkan dari rekan-rekan media juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Lampung Selatan

Mukhlis mengaku responsif terhadap laporan tersebut. Ia kerap langsung menghubungi Kepala Dinas terkait, mengirimkan dokumentasi lapangan, dan meminta klarifikasi.

Dampak Ekonomi dari Perbaikan Jalan

Lebih lanjut, Mukhlis menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan terhadap kelancaran transportasi dan ekonomi rakyat.

Menurutnya, jalan yang baik mempercepat mobilitas, menekan ongkos logistik, dan meningkatkan distribusi hasil pertanian.

“Ketika jalan bagus, transportasi lancar. Ongkos angkut produksi turun, dan petani terbantu,” jelasnya.

Soal ODOL: Dukung Penindakan, Dorong Regulasi

Terkait masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan provinsi, termasuk di wilayah Lampung Tengah, Mukhlis mengakui keluhan masyarakat cukup tinggi.

Ia menekankan bahwa meski tingkat kerusakan jalan sudah berkurang secara umum, ODOL masih menjadi tantangan besar.

“Dari laporan Komisi IV di lapangan, sekitar 80 persen jalan sudah membaik, tapi ODOL masih banyak melintas,” katanya.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Ia menyadari bahwa penanganan ODOL tidak bisa sepihak. Pemerintah Provinsi, menurutnya, tengah mencari formulasi terbaik agar tetap menjaga keseimbangan antara aspek penegakan hukum dan kepentingan ekonomi masyarakat.

“Memang dilematis. Kalau dilarang lewat, ekonomi terganggu. Tapi kalau dibiarkan, jalan cepat rusak. Makanya kita dorong agar ada aturan yang tegas dan pengawasan tonase yang ketat,” ucapnya.

Mukhlis juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung bila Pemprov Lampung ingin menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung kebijakan zero ODOL.

“Kalau memang dibutuhkan, nanti bisa kami dorong jadi inisiatif DPRD. Tapi prinsipnya, semua kebijakan harus terikat dalam produk hukum yang jelas dan melibatkan komunikasi lintas sektor,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB