KALIANDA-Guba memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan berkas surat Keputusan (SK) dan kelengkapan adminitaris organisasi ke Kesbangpol, Kamis (30/06).
Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan Ketua JMSI Lamsel, Gandi Yusandi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Martoni Sani.
Kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lamsel.
“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani di ruang kerjanya.
Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, Kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah.
“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung di Pemerintahaan Lampung Selatan,” ujar Martonoi
Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkas legalitas organisasi untuk menindak lanjuti pasca pelantikan JMSI Lampung Selatan yang dilakukan belum lama ini. Dengan demikian, JMSI menjadi satu-satunya instrumen organisasi yang menaungi perusahaan pers di Lamsel.
Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah maupun pihak lain dalam memberikan kontribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. ##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : JMSI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.