Kesbangpol Terima Legalitas JMSI Lamsel

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA-Guba memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan berkas surat Keputusan (SK) dan kelengkapan adminitaris organisasi ke Kesbangpol, Kamis (30/06).

Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan Ketua JMSI Lamsel, Gandi Yusandi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Martoni Sani.

Kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lamsel.

“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang  belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Takziah ke Rumah Almarhum Affan, Puan Peluk Ibu Korban Sampaikan Maaf dan Rasa Duka

Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, Kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah.

“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung  di Pemerintahaan Lampung Selatan,” ujar Martonoi

Baca Juga:  Putri Zulhas, Komitmen Kawal Subsidi BBM dan LPG 3Kg

Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkas legalitas organisasi untuk menindak lanjuti pasca pelantikan JMSI Lampung Selatan yang dilakukan belum lama ini. Dengan demikian, JMSI menjadi satu-satunya instrumen organisasi yang menaungi perusahaan pers di Lamsel.

Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah maupun pihak lain dalam memberikan kontribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.  ##

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB