Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700. “Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024,” jelas Yudi.
Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.
“Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo,” jelas dia.
Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan,” tutur Yudi.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya