Kepala Sekolah S Diperiksa Terkait Narkotika

Selasa, 9 April 2024 | 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S (53), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bergerak cepat untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan interogasi kepada S, yang bersangkutan membenarkan bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya, dan video tersebut di rekam oleh keponakannya berinisial F secara diam-diam tanpa sepengetahuan S.“Menurut keterangan dari S, video tersebut diambil dengan menggunakan handphone (HP) oleh F di dalam sebuah kamar yang ada di rumahnya di Kecamatan Dente Teladas sekitar bulan Juli 2023,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/04).

Baca Juga:  Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Lanjutnya, interogasi yang kami lakukan ini berlangsung pada Sabtu (06/04), sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah S yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dari S.

Menurut pengakuan S, alasan dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. Untuk F sendiri, keberadaannya saat ini masih dilakukan pencarian.

“Pemeriksaan urine dengan menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negative (-) mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

AKP Indik menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, untuk saat ini Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, karena yang bersangkutan tidak sedang mengkonsumsi sabu dan tidak ditemukan barang bukti (BB) padanya.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial S,” imbuh Kasatres Narkoba.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB