Kenaikan UMP Sumsel Tidak Libatkan Dunia Usaha

Selasa, 13 Desember 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PALEMBANG – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan H. Affandi Udji menyayangkan atas disahkannya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumsel sebesar 8,26% dari sebelumnya Rp. 3,14 juta menjadi Rp. 3,4 juta. Besaran UMP tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Sumatera Selatan tahun 2023.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi Narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, yang mengusung tema “Kompetensi Lulusan yang dibutuhkan di Dunia Kerja”, pada Selasa siang (13/12) bertempat di Ruang 2 Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.

Baca Juga:  Ketum JMSI Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan

Affandi menyebut bahwa dalam sebuah kebijakan melibatkan unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat serta media. Namun dalam penyusunan kenaikan UMP tahun 2023 tersebut tidak melibatkan unsur dunia usaha dan terkesan mengandung unsur politis.

“Kami menerima banyak sekali aduan dari pelaku usaha yang terdampak langsung dari kenaikan UMP ini, amat disayangkan dunia usaha sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada KADIN sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha tidak terlibat dalam penyusunan UMP tahun 2023” ujar Mantan Ketua Umum HIPMI Sumsel ini.

Baca Juga:  HMI Cabang Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Progresif Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Ia menambahkan jika ada banyak hal yang seharusnya menjadi bahan Pertimbangan Pemerintah yang notabene sebagai regulator, mengingat implementasi dari kenaikan UMP tersebut adalah para pelaku usaha.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:43 WIB

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:33 WIB

Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:43 WIB

#indonesiaswasembada

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB