Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan, Kamis (21/7).

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

“Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon, 169 Personel Polri Disiagakan di Kantor KPU Lampung Timur

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen.

Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Meski begitu, kata Puan, seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil,” tegasnya.

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

“Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif,“ tutur Puan.

“Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan pun meminta Pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial.

Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Hadiri Acara Gala Dinner “Khanduri Raya” PON XXI Aceh-Sumut atas Undangan Gubernur Aceh Safrizal ZA
Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding
Program Gasak Narkoba Polres Tuba Sukses, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024
Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
HUT Ke-79 DPR RI Gelar Fun Ride Dan Fun Run, Muhaimin : Momentum Berbakti Untuk Negeri
Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:31 WIB

Pj. Gubernur Hadiri Acara Gala Dinner “Khanduri Raya” PON XXI Aceh-Sumut atas Undangan Gubernur Aceh Safrizal ZA

Minggu, 8 September 2024 - 22:54 WIB

Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding

Minggu, 8 September 2024 - 22:39 WIB

Program Gasak Narkoba Polres Tuba Sukses, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

Minggu, 8 September 2024 - 22:04 WIB

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

Minggu, 8 September 2024 - 19:22 WIB

Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Minggu, 8 September 2024 - 06:11 WIB

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Sabtu, 7 September 2024 - 17:10 WIB

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:30 WIB

RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Bentuk Dukungan Moril, Pj Gubernur Saksikan Lifter Lampung Bertanding

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:54 WIB

#CovidSelesai

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:04 WIB

#pilihankukotakkosong

Pemkab Pringsewu Kedatangan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:22 WIB