Kemendagri Gelar APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus-menerus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan penghargaan APBD Award kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi dan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023. Rakornas bertajuk “Mendorong Percepatan realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem serta Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024” tersebut berlangsung di Mercure Convention Centre (MMC) Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Rakor diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah provinsi kabupaten dan kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, dan Kepala Biro atau Kepala Bagian Perekonomian Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan dihadiri langsung sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Direktur V Korsupgah KPK, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Dalam laporannya, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan, gelaran APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 diikuti lebih dari 1.454 orang yang hadir langsung dilokasi. Ada pula yang hadir secara virtual melalui zoom meeting dengan kapastitas 1.000 akun, dan diikuti juga melalui YouTube dan media sosial Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Hingga saat ini, liputan kegiatan Rakor di YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah dikunjungi 5.236 viewer.

“Peserta yang mengikuti Rakor ini terus bertambah, karena selain peserta hadir langsung di acara ini, juga bisa mengikuti secara virtual, mengikuti melalui YouTube dan media sosial Ditjen Keuda Kemendagri,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Fatoni menguraikan, Rakor seperti ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan Rakor setidaknya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun,” lanjut Fatoni.

Fatoni menjelaskan lebih lanjut, Rakor pada awal tahun dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Kemudian Rakor pada pertengahan tahun untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, sekaligus memperbaiki langkah untuk bulan berikutnya. Sedangkan Rakor di akhir tahun untuk mngevaluasi kegiatan secara menyeluruh sepanjang tahun.

“Kegiatan Rakor di daerah, bisa dilaksanakan secara bergantian dengan anggota Forkopimda lainnya,” pungkas Fatoni.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB