Kemendagri Dorong Penetapan APBD 2022 Dipercepat

Minggu, 30 Januari 2022 | 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putri Nova
NABIRE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, pada kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di Papua. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2022 di Kabupaten Nabire, Papua.

Baca Juga:  Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kemendagri mencatat, per 28 Januari 2022, ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain yang belum menetapkan APBD.

Fatoni menegaskan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan. “Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu,” ujar Fatoni##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB