Kembali Ditemukan, Perusahaan Produsen Pakan Ternak di Lampura Diduga Lalai Mengelola Limbah

Kamis, 22 Februari 2024 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu pabrik pengolahan pakan ternak yang berada di Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara diduga belum mengantongi izin usaha dan lalai akan manajemen pengelolaan limbah.

PT Indigo Budi Lestari yang bergerak di bidang produksi pakan ternak itu sudah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. Namun menurut penuturan salah satu warga yang dijumpai di seputaran lingkungan pabrik mengaku tak pernah menandatangani surat izin lingkungan untuk pabrik pembuatan pakan ternak tersebut.

Warga sekitar mengaku sempat dimintai tanda tangan izin lingkungan warga sekeliling untuk pembangunan pabrik pengolahan singkong, namun belakangan diketahui pabrik yang berdiri ternyata bukanlah pabrik pengolahan singkong, melainkan pabrik pembuatan pakan ternak.

“Dulu itu kami diminta tanda tangan untuk izin bangun pabrik pengolahan singkong, tapi karena ada barang-barang yang hilang, peralatan yang sudah sampai dilokasi dibawa pergi lagi. Tidak tahu kok tiba-tiba malah jadi pabrik pembuatan makanan ternak yang dari daun itu mas,” kata warga setempat yang tak ingin disebut identitasnya, Kamis, (22/02).

Dirinya mengatakan warga sekitar pabrik tidak ada yang diberdayakan oleh pihak perusahaan. Banyak warga yang bekerja keluar daerah, ketimbang bekerja di pabrik tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik dengan sesama warga, maupun dengan pihak perusahaan.

“Suami saya kerja di pabrik singkong diluar mas, enggak kerja di pabrik sini, enggak ada juga (warga) yang kerja disana mas,” tuturnya.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Meski jalan yang ada didepan rumahnya merupakan jalan pribadi milik pabrik, namun dirinya mengeluhkan saat musim kemarau tiba yang menimbulkan banyak polusi (debu) sehingga membuat warga tidak berani membuka pintu rumahnya.

“Ya jalan memang punya pabrik. Tapi ya itu, kalau pas kemarau itu debunya minta ampun, gak berani kami buka pintu, sangking banyaknya debu mas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pabrik PT Indigo Budi Lestari, Julius Budiono saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan perusahaannya selama tiga tahun beroperasional telah memproduksi pakan ternak dari bahan tanaman Indigofera bercampur ampas kering singkong sebagai perekat.

Dirinya juga membenarkan belum memberdayakan masyarakat setempat untuk bekerja atau membantu mengelola bahan pokok pakan di lahan seluas 52 hektare milik perusahaan.

“Kita produksi pakan ternak terutama untuk ternak sapi, dan kita menyuplai pesanan dari Jawa Barat, tetapi ada juga untuk peternakan perorangan. Memang benar kami belum memberdayakan masyarakat (plasma) untuk membantu perusahaan menyuplai kebutuhan pokok,” kata Julius.

Disinggung soal perizinan, dirinya berdalih seluruh berkas izin perusahaan ada di kantor pusat yang ada di Bandar Lampung. Dirinya hanya diberikan berkas dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara dokumen izin lainnya tidak ada dikantor pabrik setempat.

Baca Juga:  JMSI Riau Sematkan Pin Kehormatan untuk Erwin Dimas, Putra Riau yang Kawal Pembangunan dari Pusat

“Kita ada semua izinnya. Tapi dikantor pusat di Teluk Betung Bandar Lampung, masih satu grup dengan Bumi Waras. Kalau IMB ada di kantor (gudang) bawah. Dinas peternakan dan DLH sudah sering kok berkunjung kesini. Soal laporan yang harus diberikan kepada dinas juga sudah rutin dilaporkan,” kilahnya.

Julius juga membeberkan terkait para pekerjanya yang masih berstatus pekerja harian lepas, namun ada beberapa pekerja yang telah berstatus karyawan kontrak dengan upah berstandar Upah Minimum Provinsi setempat.

“Yang harian lepas kita upah Rp108 ribu, dibayarkan setiap minggunya. Kita upah dengan standar UMP Rp2,7 juta setiap bulan,” imbuhnya.

Namun, sangat disayangkan, dilokasi pabrik diduga pihak perusahaan masih abai dengan keselamatan kerja (K3) para karyawan pabrik. Mulai dari tidak melengkapi karyawan dengan alat pelindung diri (APD), hingga pengelolaan manajemen limbah yang masih tidak beraturan. Diseputaran lokasi pabrik, terlihat limbah padat berceceran di selokan, hingga genangan air limbah yang dikhawatirkan menjadi sarang penyakit.

Bahkan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tidak terlihat, kolam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) luput dari perhatian pabrik.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB