Keluarga Penganiayaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 10 Juli 2023 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Didampingi oleh keluarga, DA Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MA mendatangi kantor JMSI Provinsi Lampung lantaran merasa progres proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kedaton jalan ditempat, Senin (10/7).

Diketahui, Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira Jam 02.00 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku MA terhadap korban DA.

Peristiwa Penganiaya tersebut terjadi di sekitar sepanjang JI. ZA Pagar Alam Rajabasa Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.

Baca Juga:  Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Menurut korban, cara pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri berkali-kali. Pelaku memukul korban di bagian wajah korban alibat keributan tersebut.

Dikatakan DA, penyebab kejadian penganiayaan tersebut karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan akan tetapi oleh korban ditolak. Karena penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bibir dan wajah korban. Dan tak lama berselang, korban dan keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton dengan Nomor: LP/B/351/IV/2023/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG, guna pengusutan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Kedaton masih belum memberikan memberi keterangan resmi kepada media, meski sempat berkomunikasi via telepon.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB