Kelompok Pencuri Pura-pura Belanja Diamankan Polres Lamtim

Sabtu, 29 April 2023 | 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG TIMUR – Seorang Pria dan dua orang wanita digelandang ke Mako Polres Lampung Timur Polda Lampung oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Sabtu (29/4).

DM, RS dan SR adalah inisial ketiganya yang tidak berkutik saat Polisi mendatangi rumah mereka.

Pasalnya mereka adalah kelompok pelaku pencurian disebuah toko baju dan sembako di Desa Wonosari Kecamatan Pekalongan pada Jum’at (28/4) kemarin.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan modus ketiga pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

“Ketiganya datang dan berpura-pura sebagai pembeli untuk melakukan aksinya,” ujar Rizal.

“Pada saat itu datanglah ketiganya dengan kendaraan roda empat dan salah satu diantara mereka berpura-pura membeli cat rambut sedangkan pelaku lain mencoba mengalihkan perhatian dan menggasak sebuah tas milik korban kemudian pergi,” terangnya.

Diketahui ketiga pelaku berhasil membawa sebuah tas berisikan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) milik korban yang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit roda empat yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, 6 helai pakaian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 180.000,-, KTP, BPJS dan Buku Rekening milik korban yang dibawa ke Mako Polres Lampung Timur.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB