Kejati Titipkan 7 Mobil Sitaan di Garasi Rumah Arinal

Minggu, 7 September 2025 | 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan telah menyita aset senilai Rp38,5 miliar milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab keraguan publik setelah Arinal membantah adanya penggeledahan dan penyitaan di rumahnya.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen, Minggu (7/9) menjelaskan penyitaan meliputi tujuh unit mobil pribadi dengan total nilai sekitar Rp3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp1,35 miliar, deposito di sejumlah bank sebesar Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat hak milik tanah dengan estimasi nilai mencapai Rp38 miliar.

Baca Juga:  Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Namun, tujuh mobil yang disebutkan belum dipindahkan ke kantor Kejati. Kendaraan tersebut sementara masih dititipkan di garasi rumah Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Adapun tujuh unit mobil yang disita, yakni:

  1. Toyota Alphard 2.5 Hybrid CVT warna hitam

  2. Toyota Zenik Modelista 2.0 Q HV

  3. Honda WR-V warna putih

  4. Toyota Hiace 28 MT warna silver metalik

  5. Esemka Bima 1.2 4×4 M/T warna putih

  6. Mercedes Benz GLS 400 A/T warna hitam metalik

  7. Toyota Kijang 2.4 Q A/T warna hitam metalik

Baca Juga:  Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung Akuntabel

Dengan penegasan ini, Kejati Lampung berharap publik mendapatkan kejelasan terkait kebenaran informasi yang berbeda antara pernyataan resmi Kejati dan bantahan Arinal.


Penulis : Yulizar Kundo


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung
Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara
Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian
Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Berita Terbaru

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung, Lakukan Percepatan Operasional untuk Memperkuat Pelayanan Veteriner yang Modern, Terintegrasi dan Mudah Diakses Masyarakat

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Jun 2026 - 11:43 WIB

#indonesiaswasembada

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Jun 2026 - 08:50 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Senin, 29 Jun 2026 - 07:59 WIB

Nurullia Febriati, M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Unila

#indonesiaswasembada

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:16 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB