Kejati Lirik Pabrik Nakal yang Potong Harga Beli TBS Petani

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini 

PEKANBARU – Kejaksaan tinggi (Kejati)-Riau, akan melakukan penindakan terhadap korporasi perkebunan kelapa sawit yang melakukan pengelolaan lahan secara ilegal dan menindak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melakukan potongan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan sepihak oleh pabrik terhadap TBS milik petani.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik dengan tema “Problematika Perkebunan kelapa sawit di Riau, tantangan dan harapan di tahun 2023” yang ditaja Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Selasa (27/12) di Mabest Kopi Pekanbaru.

Dalam diskusi publik tersebut, dipandu wakil ketua Organisasi ke anggotaan JMSI Riau Satria Utama Batubara hadir sebgai narasumber Kajati Riau Dr Supardi SH MH diwakilkan Kordinator Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Fauzy Marasa Besy SH MH, Kadis perkebunan Riau Ir H Zulfadli diwakilkan Bidang produksi Fera Virginati SHut MM, Sekretaris DPP APKASINDO Dr (Can) Rino Afrino ST MT, dan dari Dosen Fakultas Pertanian UIR Dr Ir Saipul Bahri MEc.

Baca Juga:  GMNI Way Kanan Dukung Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia yang diwakili Wakil ketua bidang pendidikan Fakhrunnas MA Jabbar membuka diskusi menyampaikan, kalau JMSI merupakan organisasi perusahaan Pers Siber, jumlah perusahaan pers Siber di JMSI Riau jumlahnya 147 perusahaan pers siber.

“Kegiatan diskusi publik yang ditaja JMSI Riau merupakan kegiatan rutin mengangkat isu nasional, kesimpulan dalam acara ini akan dibuat menjadi makalah dan disampaikan kepada Gubernur Riau dan instansi terkait, sebagai masukan kepada pemerintah,” kata Fakrunnas.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD

Kordinator Aspidsus Kejati Riau Fauzy Marasa Besy SH MH dalam pemaparanya menjelaskan, berdasarkan instruksi Kejaksaan agung, Kejati Riau sudah membentuk tiga Satgas, pertama Satgas mafia tanah, kedua Satgas mafia pupuk dan ketiga satgas perekonomian.

“Saat ini tim Kejati Riau sudah masuk dalam pengawasan pengelolaan lahan dan hutan serta penetapan harga TBS, Kejati Riau akan melakukan penindakan terhadap korporasi perkebunan dan pabrik sawit yang bermain main dengan penetapan harga TBS,” ujar Fauzy Marasa Besy.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030
Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan
HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan
Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif
Kampanye Peduli Kanker Payudara Warnai Pinktober Run 2025 di kawasan wisata Kyokko Beach & Resto Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:20 WIB

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:10 WIB

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:47 WIB

#CovidSelesai

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:23 WIB

#CovidSelesai

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:20 WIB