Kejati Lampung Upacara Perdana, Penegasan Kedaulatan Hukum Keberadaan Kejaksaan

Senin, 2 September 2024 | 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung, pertama kalinya menyelenggarakan Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024. Bertempat di halaman kantor Kejati setempat, Senin (02/09/2024)Pukul 07.30 WIB.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, seluruh Pegawai dan sejumlah tamu undangan, serta Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah Lampung.

Dalam Amanat Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kajati Lampung, menyampaikan bahwa “Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) Tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.

Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, mengapa penetapan Hari Lahir Kejaksaan perlu ditentukan? Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya :

Baca Juga:  Lampung Terbaik 3 Nasional PPD Tahun 2025, Satu-satunya Terbaik Provinsi di Luar Pulau Jawa

1. Menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

3. Memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

4. Mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan,”ujarnya.

Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Beri Penghargaan kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera

Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 ini, mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocat General”. “Tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocat General,”tambahnya.

Pemilihan tema ini lanjut Kajati, menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.

“Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,”jelasnya lagi.

Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.

Advocat General sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. “Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai Pengacara Negara,”tandasnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan
Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL
Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026
Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:19 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:16 WIB

Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ratusan Warga Bakung Gelar Aksi Damai di Lahan PT SIL

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:19 WIB