Kejati Lampung Terus Dalami Perkara LEB

Minggu, 3 November 2024 | 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

DITUDING premateur soal ekspose dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya, oleh Praktisi Hukum Dr. Sopian Sitepu, SH., MH. Dari Jumat-Minggu hari ini (1-3/11) dari sumber redaksi, pihak Kejati Lampung masih terus mendalami.

Kajati, Aspidsus dan Kasiepenkum  belum mau memberikan komentar, ketika dimintai keterangan guna menjawab tudingan Sopian Sitepu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati mengendus ada korupsi pada participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Ini dikatakan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya  mewakili Kajati Lampung kepada media:

Jumlah tersebut diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi kepada PT LEB sebagai anak usaha PT LJU yang bergerak dibidang pengelolaan PI 10 persen di WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Menjawab hal ini, Sopian menegaskan tindakan yang dilakukan Tim Pidsus Kejati Lampung soal penggeledehan dan lain-lain dinilai prematur. 

Dr. Sopian Sitepu, SH., MH berpendapat, mestinya Kejati menelaah dulu sumber Dana PI ini sebesar 10 %, berasal dari mana dan uang apa. Termasuk dalam terminologi uang negara atau bukan.

Selanjutnya perlu diperjelas, apakah perolehan ini berdasarkan perjuangan BUMD dalam hal ini perolehannya diusahakan oleh PT LEB atau hanya hibah. 

Baca Juga:  Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

Sumber lintaslampung di Kejati Lampung menyatakan Minggu (3/11), proses ini sedang didalami.  Jika saatnya tiba segera di umumkan di ke publik.

Dari catatan redaksi, masih banyak PR Kejati Lampung dalam hal perkara tindak pidana korupsi di Lampung. Tebang pilih dan pengaturan pasal oleh oknum APH masih terus berlangsung.##

Catatan: Berita ini ada sedikit perbaikan guna penyempurnaan, mohon maaf.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati, Korupsi

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB