Kejati Lampung Terapkan Aplikasi SISKORMONEV

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengatasi hal itu ada beberapa upaya mengoptimalkan percepatan penyelesaian pemeriksaan perkara Tipikor yang dapat dilakukan oleh Koordinator. Antara lain membuat kajian teknis dan dukungan pemikiran penyidikan perkara. Lalu mengoordinasikan jaksa dalam rangka penyidikan perkara.

“Ketiga percepatan penyelesaian pemeriksaan perkara Tipikor pada tahap penyidikan melalui aplikasi SISKORMONEV berbasis Web,” paparnya.

Aplikasi SISKORMONEV berbasis Web atau Android pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung ini untuk tercapainya tata kelola teknis dan administrasi penyidikan perkara. Kemudian terwujudnya kontrol pimpinan dalam rangka koordinasi, monitoring dan evaluasi penyidikan perkara.

Baca Juga:  Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan

Sistem ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan kegiatan penyidikan agar dapat berjalan seperti yang telah direncanakan dan lebih efektif.

“Membuat sistem koordinasi, monitoring dan evaluasi berbasis digital/online merupakan solusi yang didukung oleh perkembangan teknologi agar lebih cepat dan akurat. Siskormonev diciptakan untuk mempermudah pimpinan dalam memantau dan memberikan arahan serta melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara Tipikor,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB