“Atas fakta persoalan tindakan kejahatan korupsi diatas, Kami secara tegas menyatakan “Mosi tidak percaya kepada kejaksaan tinggi lampung atas mandeknya kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus,” jelasnya
Selain itu, sambung Indra, terkait dengan perkara itu pihaknya juga akan menggelar aksi moral secara akbar dan secara publik guna mempertegas kepastian hukum.
“Kita akan melakukan aksi moral di Kejati Lampung pada Senin (15/07) mendatang, dan Apabila dalam kurun waktu sepuluh (10) hari kerja belum ada penetapan tersangka, maka kami akan melaporkan secara resmi (menyurati) Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI untuk memberikan teguran kepada pihak Kejati dan melakukan Aksi Kejagung RI untuk mendesak atau mengambil alih Kasus Korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tersebut,” pungkasnya. ##