Kejati Lampung Ekspos Perkara PT Lampung Energi Berjaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

SORE ini Kejaksaan Tinggi Lampung rencananya mengekspos perkara PT Lampung Emergi Berjaya, BUMD anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama.

Ekspose yang di gelar Bidang Asisten Tindak Pirana Khusus dilakukan Kejati hari ini di gelar dalam perkara tindak pidana korupsi:

Ekspose yang dilakukan Ruang Lobi Intelijen Kejati Lampung direncanakan pada pukul 15.45 itu atas undangan Kasipenkum dan Humas, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Mewakili Asintel Kejati Lampung.

Baca Juga:  USS Abraham Lincoln 'Oleng', AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah

Hingga berita ini diturunkan ekspose perkara dimaksud sedang berlangsung. Seperti diberitakan, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara PT Lampung Energi Berjaya berdasarkan beberapa informasi yng diperoleh redaksi lahir tanpa perlindungan peraturan daerah yang dikeluarkan eksekutif dan legislatif  alis cacat hukum. Akibatnya dua komisari PT Lamoung Energi Berjaya, Ansori Djausal dan Nurul Hakim mundur dari jabatan komisaris. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Editor : Anis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun
Ilustrasi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 September 2026 - 17:29 WIB

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Berita Terbaru

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB

Munir

#indonesiaswasembada

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:29 WIB