Kejati Lampung Ekspos Perkara PT Lampung Energi Berjaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

SORE ini Kejaksaan Tinggi Lampung rencananya mengekspos perkara PT Lampung Emergi Berjaya, BUMD anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama.

Ekspose yang di gelar Bidang Asisten Tindak Pirana Khusus dilakukan Kejati hari ini di gelar dalam perkara tindak pidana korupsi:

Ekspose yang dilakukan Ruang Lobi Intelijen Kejati Lampung direncanakan pada pukul 15.45 itu atas undangan Kasipenkum dan Humas, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Mewakili Asintel Kejati Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Hingga berita ini diturunkan ekspose perkara dimaksud sedang berlangsung. Seperti diberitakan, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara PT Lampung Energi Berjaya berdasarkan beberapa informasi yng diperoleh redaksi lahir tanpa perlindungan peraturan daerah yang dikeluarkan eksekutif dan legislatif  alis cacat hukum. Akibatnya dua komisari PT Lamoung Energi Berjaya, Ansori Djausal dan Nurul Hakim mundur dari jabatan komisaris. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Editor : Anis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB