Kejati Lampung Ekspos Perkara PT Lampung Energi Berjaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

SORE ini Kejaksaan Tinggi Lampung rencananya mengekspos perkara PT Lampung Emergi Berjaya, BUMD anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama.

Ekspose yang di gelar Bidang Asisten Tindak Pirana Khusus dilakukan Kejati hari ini di gelar dalam perkara tindak pidana korupsi:

Ekspose yang dilakukan Ruang Lobi Intelijen Kejati Lampung direncanakan pada pukul 15.45 itu atas undangan Kasipenkum dan Humas, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Mewakili Asintel Kejati Lampung.

Baca Juga:  Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Hingga berita ini diturunkan ekspose perkara dimaksud sedang berlangsung. Seperti diberitakan, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara PT Lampung Energi Berjaya berdasarkan beberapa informasi yng diperoleh redaksi lahir tanpa perlindungan peraturan daerah yang dikeluarkan eksekutif dan legislatif  alis cacat hukum. Akibatnya dua komisari PT Lamoung Energi Berjaya, Ansori Djausal dan Nurul Hakim mundur dari jabatan komisaris. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Editor : Anis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:01 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:11 WIB

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB