Kejati Lampung Ekspos Perkara PT Lampung Energi Berjaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

SORE ini Kejaksaan Tinggi Lampung rencananya mengekspos perkara PT Lampung Emergi Berjaya, BUMD anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama.

Ekspose yang di gelar Bidang Asisten Tindak Pirana Khusus dilakukan Kejati hari ini di gelar dalam perkara tindak pidana korupsi:

Ekspose yang dilakukan Ruang Lobi Intelijen Kejati Lampung direncanakan pada pukul 15.45 itu atas undangan Kasipenkum dan Humas, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Mewakili Asintel Kejati Lampung.

Baca Juga:  Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

Hingga berita ini diturunkan ekspose perkara dimaksud sedang berlangsung. Seperti diberitakan, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara PT Lampung Energi Berjaya berdasarkan beberapa informasi yng diperoleh redaksi lahir tanpa perlindungan peraturan daerah yang dikeluarkan eksekutif dan legislatif  alis cacat hukum. Akibatnya dua komisari PT Lamoung Energi Berjaya, Ansori Djausal dan Nurul Hakim mundur dari jabatan komisaris. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Editor : Anis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA
DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah
Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung
Mengemas Sejarah di Era Digital
Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?
Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas
DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 
RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Ilustrasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Mengemas Sejarah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

Ngopi Kerukunan Jaga Harmoni Bandar Lampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WIB

Sonny dan Mas Wamen Kebudayaan RI-Giring [xin]

#indonesiaswasembada

Mengemas Sejarah di Era Digital

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:57 WIB