Kejati Lampung Ekspos Perkara PT Lampung Energi Berjaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

SORE ini Kejaksaan Tinggi Lampung rencananya mengekspos perkara PT Lampung Emergi Berjaya, BUMD anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama.

Ekspose yang di gelar Bidang Asisten Tindak Pirana Khusus dilakukan Kejati hari ini di gelar dalam perkara tindak pidana korupsi:

Ekspose yang dilakukan Ruang Lobi Intelijen Kejati Lampung direncanakan pada pukul 15.45 itu atas undangan Kasipenkum dan Humas, Ricky Ramadhan, S.H., M.H. Mewakili Asintel Kejati Lampung.

Baca Juga:  Hari Harimau Internasional Dirayakan di Heiliongjing

Hingga berita ini diturunkan ekspose perkara dimaksud sedang berlangsung. Seperti diberitakan, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara PT Lampung Energi Berjaya berdasarkan beberapa informasi yng diperoleh redaksi lahir tanpa perlindungan peraturan daerah yang dikeluarkan eksekutif dan legislatif  alis cacat hukum. Akibatnya dua komisari PT Lamoung Energi Berjaya, Ansori Djausal dan Nurul Hakim mundur dari jabatan komisaris. ##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Editor : Anis


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 
Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:25 WIB