Kejati dan KPU Lampung Sosialisasi Pemilukada

Kamis, 12 September 2024 | 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Lampung – KPU Prov. Lampung bersama Kepala Seksi I bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 dihadapan 50 Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung khususnya yang telah memasuki atau yang akan berusia 17 Tahun yang dilaksanakan dihari Rabu 11 September 2024 Pukul 09.00 WIB dengan tema “Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Simulasi Pemungutan Suara untuk Pemilih Pemula”.

Kepala SMAN 1 Bandar Lampung Drs. H. NGIMRON ROSADI, menyambut baik kehadiran KPU Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula sebagai sarana edukasi kepada peserta didiknya terutama yang telah memasuki atau yang akan berusia 17 Tahun.

Komisioner KPU Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Kasubbag Parmas Mohd. ADE CANDRA, SE., MM., menyampaikan Pemilih Pemula merupakan sebutan bagi mereka yang baru pertama mengikuti pemilihan umum atau menggunakan hak pilihnya di pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 198 Ayat 1 mengatur bahwa Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin, mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum.

Baca Juga:  Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung M. NURUL HIDAYAT, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan kerjasama KPU Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung guna memberikan wawasan kepada pemilih pemula khususnya Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung yang akan menjadi peserta pemilih dalam Pilkada 2024 mengenai hal-hal yang menjadi pelanggaran dalam pemilu dan sanksi-sanksinya.

Pihak KPU menyampaikan materi terkait “Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula”, di dalam menyangkut pengertian Pemilu, Arti Pemilu bagi rakyat Indonesia, Penyelenggara Pemilu, Pengertian mengenai Pemilih Pemula, Pemilih Pemula dalam setiap Pemilu cukup besar jumlahnya, Tipe-tipe Pemilih, Sejarah Pemilu, Tips menjadi Pemilih muda yang cerdas dan Tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Materi dari Kejati Lampung disampaikan oleh AVI YUANTO, SH dan DWI ASTUTI, SH., MH, terkait “Peranan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pemilu”, didalam materinya menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam penegakan hukum pemilu, bentuk-bentuk tindak pidana pemilu, Potensi Persoalan dalam Pemilu, bahaya penyalahgunaan media sosial untuk kampanye hitam dan mengingatkan mengenai netralitas ASN” kemudian mengajak para peserta sosialisasi yang merupakan Pemilih Pemula untuk mensukseskan Pilkada 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan para peserta diajak untuk mengikuti simulasi pemungutan suara diantaranya bagaimana cara mencoblos kertas suara dan memasukan kertas suara dalam kotak suara, berperan menjadi saksi-saksi, keamanan, panitia TPS dan lain-lain terkait pelaksanaan pemilihan suara pada umumnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan
Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB