Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 November 2024 | 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10% di wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus ini melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan nilai dana PI mencapai USD 17,286 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB, saudara HE.

Selain itu, dana sebesar Rp59,27 miliar juga diamankan dari PT LJU melalui Direktur Utamanya, saudara AS. Armen menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi dana negara dari potensi kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

“Tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung telah menerima penyerahan uang suku bunga yang dicairkan oleh saudara HE sebesar Rp800 juta. Kami juga mengamankan dana PI sebesar Rp59,27 miliar dari pihak PT LJU melalui saudara AS selaku Direktur Utama,” ungkap Armen pada konferensi pers, Selasa (12/11).

Dalam penyelidikan ini, tim penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk perwakilan dari PT Lampung Energi Berjaya, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Wayguru Lampung Timur, serta pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini tentunya untuk mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Selain dana, tim penyidik juga telah mengamankan beberapa aset terkait, termasuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

Armen menyebutkan bahwa total dana yang berhasil diselamatkan Kejati Lampung sejauh ini mencapai Rp61,204 miliar, yang mencakup pengamanan uang tunai serta aset kendaraan.

“Kami melakukan pengamanan terhadap aset berupa kendaraan mobil maupun sepeda motor. Total penyelamatan yang kami lakukan sampai saat ini mencapai sekitar Rp61,204 miliar,” jelasnya.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, Kejati Lampung berharap pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas sehingga memastikan pengelolaan dana negara berlangsung sesuai aturan yang berlaku.##


Penulis : Nara


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejati

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung
Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara
Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian
Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Uang yang Diamankan Kejati Lampung pada Kasus PT LEB

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Berita Terbaru

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung, Lakukan Percepatan Operasional untuk Memperkuat Pelayanan Veteriner yang Modern, Terintegrasi dan Mudah Diakses Masyarakat

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Senin, 29 Jun 2026 - 11:43 WIB

#indonesiaswasembada

Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Senin, 29 Jun 2026 - 08:50 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Senin, 29 Jun 2026 - 07:59 WIB

Nurullia Febriati, M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Unila

#indonesiaswasembada

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:16 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB