Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pengalihan aset berupa tanah milik desa atau pemerintah di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Ardi Herliansyah mewakili Kejari Mesuji Azy Tyawardhana.SH.MH., dalam Press Rilis yang dikirimkan, Kamis (29/02/2024).

“Kami tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan proses penyitaan terhadap barang bukti berupa sertifikat tanah yang telah dialihkan menjadi atas nama pribadi sejumlah 33 sertifikat. Serta melakukan proses penyitaan dan penyegelan terhadap setiap bidang tanah yang tertera di dalam 33 sertifikat tersebut,” kata Kasi Intel Ardi Herliansyah.

Baca Juga:  Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Dipaparkanya, bahwa dalam serangkaian pelaksanaan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik seksi tindak pidana khusus sementara telah berhasil mendapatkan fakta bahwa, terdapat total 38 sertifikat dengan luasan tanah yang beragam dengan total ± 40 hektar yang mana dari 38 sertifikat tersebut, 33 sertifikat diantaranya telah dalam proses penyitaan.

“Sedangkan 5 sertifikat yang lain belum dapat kami lakukan proses penyitaan, Karena sertifikat tersebut masing-masing masih dipergunakan sebagai jaminan atau agunan pinjaman KUR di Bank Mandiri dan Bank BRI,” terangnya.

Baca Juga:  5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Dijelaskan lagi, bahwa proses penyitaan dan penyegelan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji bertujuan agar seluruh sertifikat dan seluruh tanah yang sedang dalam proses pelaksanaan penyidikan, tidak disalahgunakan kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok seperti menjual dan menjadikan jaminan pinjaman di Bank.

“Tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mesuji juga melakukan proses Penyitaan dan penyegelan terhadap sertifikat-sertifikat dan bidang tanah tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti pada saat pelaksanaan pada tahap penuntutan,” jelasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi
AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina
Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia
RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok
DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen
Iran Terima Surat “Damai” dari Wapres AS
Saham AS Jatuh, Pasar Minta AS-Iran Kembali Kemeja Perundingan
Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Purna Paskibraka Indonesia Lampung Utara – BSI, Gelar Ngopi Emas, Ajak Generasi Muda Melek Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:12 WIB

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:07 WIB

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Berita Terbaru

Seorang pria mengamati bangunan tempat tinggal yang rusak pascaserangan drone dan rudal berskala besar oleh Rusia di Kiev, Ukraina, pada 9 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:48 WIB

Foto yang diabadikan pada 22 Oktober 2026 ini menunjukkan seorang pemuda Indonesia sedang berlatih merakit panel kontrol listrik di ruang kelas pelatihan di Universitas Teknik Kejuruan Wuhu di Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:18 WIB

Foto yang diabadikan pada 27 Oktober 2026 ini menunjukkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun (ketiga dari kiri) berfoto bersama para peserta lain dalam Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan (Sustainable Vegetable Oils Conference) keempat yang digelar di Kota Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:12 WIB

Para perwakilan melakukan pemungutan suara terhadap sebuah draf resolusi dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York City pada 30 Oktober 2026. (PBB/Xinhua)

Berita Utama

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:07 WIB