MESUJI – Setelah menetapkan Ketua Bawaslu Mesuji DC, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji kini memperdalam penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik tengah memeriksa aliran dana dan saksi tambahan untuk memastikan seluruh penyimpangan terungkap.
Penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Mesuji, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji 2024.
Kejari Mesuji menegaskan penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan saksi dari internal Bawaslu maupun pihak eksternal sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing individu.
“Kami masih mendalami aliran dana dan peran pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup,” ujar Jodhi Kasi Pidsus Kejari Mesuji dalam keterangan pers, Jumat (24/10/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut lembaga pengawas pemilu, yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















