Kejari Dalami Potensi Adanya Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji

Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Setelah menetapkan Ketua Bawaslu Mesuji DC, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji kini memperdalam penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik tengah memeriksa aliran dana dan saksi tambahan untuk memastikan seluruh penyimpangan terungkap.

Penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Mesuji, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji 2024.

Baca Juga:  DPRD Lampung-Sekber Dewan Pers Miliki Semangat Sama, Sukseskan Asta Cita

Kejari Mesuji menegaskan penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan saksi dari internal Bawaslu maupun pihak eksternal sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing individu.

“Kami masih mendalami aliran dana dan peran pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup,” ujar Jodhi Kasi Pidsus Kejari Mesuji dalam keterangan pers, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:  Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut lembaga pengawas pemilu, yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB