Laporan: Anis
METRO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra mengaku belum dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait tindaklanjut laporan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) soal dugaan korupsi proyek dan anggaran rutin.
Kepala Dinas PUTR Metro, Robby mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dimintai keterangan terkait laporan IPLI di Kejari Metro.
“Belum ada soal itu. Saya belum tahu informasinya,” kata dia, saat mendatangi Kejari Metro, Senin (12/09) lalu.
Kunjungannya ke Kejari Metro pada saat itu, lanjut Robby, untuk koordinasi pendampingan hukum pelaksanaan program kerja di satuan kerjanya.
“Tuduhan ini, tuduhan begitu, inilah. Kalau menurut saya, yang namanya tuduhan tidak bisa kita bantah. Silahkan konfirmasi ke pihak Kejari,” beber dia.
Berbeda dengan Kadis PUTR Kota Metro. Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yudha justru menerangkan telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat di Dinas PUTR setempat, beberapa waktu lalu.
“Sudah sekali datang memenuhi panggilan kami di Kejari. Sudah kami konfirmasi juga yang bersangkutan,” ujarnya, seperti yang dikutip titikfocus, jmsi news network.
Deby menambahkan masih melakukan proses dan tindaklanjut pelaporan dari IPLI tersebut.
“Untuk kedepannya nanti kita lihat konfirmasi pihak-pihak terkait. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Apakah masih akan memanggil guna konfirmasi,” pungkasnya. (Red).##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.