Kejari Bandar Lampung Laksanakan Eksekusi Perkara TPPO

Jumat, 14 Oktober 2022 | 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian ganti rugi atau sejumlah uang restitusi terhadap para korban tersebut, diketahui telah dimohonkan juga sebelumnya oleh Ditreskrimum Polda Lampung, saat dilakukannya tahap Penyidikan.

Dimana hal itu, turut dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan pemenuhan kewajiban terhadap perlindungan terhadap para korban.

“Dalam ranah penyidikan, Tentunya Ditreskrimum Polda Lampung bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO, namun juga berkewajiban melindungi Korban. Kami berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan dan memenuhi pemberian Restitusi kepada para korban,” ucap Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Literasi Digital Kunci Hadapi Tantangan Era Artificial Intelligence

Atas penyerahan uang pengganti itu LPSK memberikan penghargaan kepada Kajati Lampung, Aspidum Kejati Lampung, Kajari Bandarlampung, dan Kasi Pidum Kejari Bandarlampung serta jaksa.

Penyerahan tersebut merupakan apresiasi kepada kejaksaan yang telah menangani perkara tersebut sehingga mampu mewujudkan hak atas restitusi bagi para korban tindak pidana.

Diketahui sebelumnya dalam perkara ini, terpidana Sri Lihai bekerja sama dengan Lulis Widyaningrum, seorang agen penyaluran buruh migran untuk merekrut beberapa orang sebagai pekerja migran tanpa prosedur yang benar .

Baca Juga:  Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Dari perekrutan pada 2021 itu, diduga telah dilakukan dengan menyalahi prosedur, yang salah satunya dengan menggunakan izin visa kunjungan wisata, bukanlah sebagai seorang pekerja yang seharusnya digunakan oleh para pekerja migran resmi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB