Kejari Bandar Lampung Laksanakan Eksekusi Perkara TPPO

Jumat, 14 Oktober 2022 | 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian ganti rugi atau sejumlah uang restitusi terhadap para korban tersebut, diketahui telah dimohonkan juga sebelumnya oleh Ditreskrimum Polda Lampung, saat dilakukannya tahap Penyidikan.

Dimana hal itu, turut dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan pemenuhan kewajiban terhadap perlindungan terhadap para korban.

“Dalam ranah penyidikan, Tentunya Ditreskrimum Polda Lampung bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO, namun juga berkewajiban melindungi Korban. Kami berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan dan memenuhi pemberian Restitusi kepada para korban,” ucap Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung.

Baca Juga:  GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Atas penyerahan uang pengganti itu LPSK memberikan penghargaan kepada Kajati Lampung, Aspidum Kejati Lampung, Kajari Bandarlampung, dan Kasi Pidum Kejari Bandarlampung serta jaksa.

Penyerahan tersebut merupakan apresiasi kepada kejaksaan yang telah menangani perkara tersebut sehingga mampu mewujudkan hak atas restitusi bagi para korban tindak pidana.

Diketahui sebelumnya dalam perkara ini, terpidana Sri Lihai bekerja sama dengan Lulis Widyaningrum, seorang agen penyaluran buruh migran untuk merekrut beberapa orang sebagai pekerja migran tanpa prosedur yang benar .

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka

Dari perekrutan pada 2021 itu, diduga telah dilakukan dengan menyalahi prosedur, yang salah satunya dengan menggunakan izin visa kunjungan wisata, bukanlah sebagai seorang pekerja yang seharusnya digunakan oleh para pekerja migran resmi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.
Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran
Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah
Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran
Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau
Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H
Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:24 WIB

Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:39 WIB

Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:11 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:49 WIB

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:49 WIB