Kejari Bandar Lampung Laksanakan Eksekusi Perkara TPPO

Jumat, 14 Oktober 2022 | 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menjalankan eksekusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyerahkan uang restitusi atau uang pengganti terhadap enam korban buruh migran Indonesia dengan terdakwa Lulis Widyaningrum, Kamis (13/10).

Uang restitusi atau ganti kerugian tersebut diserahkan kepada beberapa korban melalui Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Wibowo. Ganti rugi ini menyusul setelah inkrahnya putusan terhadap dua orang pelaku TPPO yakni Lulis Widyaningrum dan Sri Lihai.

Baca Juga:  Puluhan Warga Lampung Utara Keracunan, Diduga Usai Santap Kiriman Punjungan Pesta

Dalam perkara tersebut majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, disamping tuntutan penjara sesuai pasal yang diterapkan bagi kedua terpidana.

“Hanya Lulis yang membayar uang pergantian bagi para korbannya yang nominalnya bervariasi.’’ Sebut Hemi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Putusan pengadilan sendiri memvonis keduanya selama 10 bulan penjara, serta mengganti kerugian para korban dengan ketentuan 2 bulan kurungan penjara jika tidak membayar.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong
SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:25 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB