Kejari Bandar Lampung Laksanakan Eksekusi Perkara TPPO

Jumat, 14 Oktober 2022 | 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menjalankan eksekusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyerahkan uang restitusi atau uang pengganti terhadap enam korban buruh migran Indonesia dengan terdakwa Lulis Widyaningrum, Kamis (13/10).

Uang restitusi atau ganti kerugian tersebut diserahkan kepada beberapa korban melalui Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Wibowo. Ganti rugi ini menyusul setelah inkrahnya putusan terhadap dua orang pelaku TPPO yakni Lulis Widyaningrum dan Sri Lihai.

Baca Juga:  Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Dalam perkara tersebut majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, disamping tuntutan penjara sesuai pasal yang diterapkan bagi kedua terpidana.

“Hanya Lulis yang membayar uang pergantian bagi para korbannya yang nominalnya bervariasi.’’ Sebut Hemi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Putusan pengadilan sendiri memvonis keduanya selama 10 bulan penjara, serta mengganti kerugian para korban dengan ketentuan 2 bulan kurungan penjara jika tidak membayar.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran
Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah
Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran
Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau
Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H
Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M
Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:39 WIB

Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:11 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:49 WIB

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:46 WIB

Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:49 WIB

#indonesiaswasembada

Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:46 WIB