Kasus RT Wawan, Damai Dan Penangguhan Penahanan

Rabu, 29 Maret 2023 | 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, sejumlah tokoh lintas agama dan stakeholder terkait melakukan pertemuan untuk menyikapi dinamika yang terjadi paska ditetapkannya RT Wawan Kurniawan sebagai tersangka dan ditahan buntut permasalahan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh lintas agama mendukung upaya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap Wawan yang merupakan Ketua RT 12 Kecamatan Rajabasa.

Para tokoh lintas agama ini juga menegaskan melalui pernyataan bersama bahwa tidak ada persoalan suku dan agama serta tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, Unsur Polda Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandarlampung H Makmur, pengurus FKUB Lampung, Ketua Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung, dan Parlin Sihombing serta Bernard Siahaan yang merupakan pendeta dari Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Baca Juga:  Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

“Kita satu warga negara mencintai Provinsi Lampung yang damai ini dan menghasilkan poin-poin kesamaan sikap kita,” kata Kakanwil Kemeng Lampung Puji Raharjo, kepada lintaslampung.

“Kita semua di Provinsi Lampung ingin damai dan rukun bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPD Persatuan Pemuda Batak Bersatu Lampung Donald Harris Sihotang mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan poin-poin yang menjadi kesimpulan pertemuan tersebut. Semua pihak sepakat untuk tetap menjaga kedamaian, persatuan, dan kesatuan di Bumi Lampung.

“Tidak ada persoalan suku di sini. Tidak ada persoalan agama,” kata ketua organisasi kemasyarakatan yang menaungi pemuda Batak lintas agama ini.

“Segala sesuatu kita serahkan prosesnya sebagaimana yang berjalan sekarang di Kepolisian Daerah, Polda Lampung,” tegasnya.

Baca Juga:  Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Sebelumnya Pengurus FKUB Lampung Hery Sensustadi telah menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan terhadap Wawan Kurniawan ketua RT Rajabasa kepada Polda Lampung. Surat tersebut diterima oleh Kanit 1 Subdit Sosbud Dit. Intelkam Polda Lampung Kompol Hermizi pada Jum’at 24 Maret 2023.

Setelah itu, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan juga menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan RT Wawan Kurniawan yang diterima Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triardono.

Seperti diketahui, Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) sebelumnya sudah bersepakat damai dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Perdamaian Kerukunan Umat Beragama di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis 23 Februari 2023.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB