Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  PM Kanada Serukan Siap Hadapi Perang Dagang AS

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah
Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz
720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan
20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan
Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari
Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:14 WIB

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

Selasa, 15 September 2026 - 13:06 WIB

Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 September 2026 - 10:57 WIB

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:37 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:03 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:57 WIB