Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat
BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:28 WIB

Berita Utama

BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB