Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih
Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok
GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur
Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu
Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:34 WIB

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih

Minggu, 27 September 2026 - 11:31 WIB

Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok

Minggu, 27 September 2026 - 11:09 WIB

GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Minggu, 27 September 2026 - 08:50 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:55 WIB

Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu

Berita Terbaru


Debat Umum sesi ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diselenggarakan di markas besar PBB di New York City pada 22 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:34 WIB

Beatrice Faustina Jesslyn, pelajar Indonesia berusia 19 tahun, tampil dalam acara malam Festival Pertengahan Musim Gugur yang diselenggarakan di Universitas Tianjin, Tiongkok utara, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:31 WIB

Yogi Ketua Jaringan Gusdurian

Berita Utama

GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:09 WIB

#indonesiaswasembada

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:50 WIB

Nasarudin Eks Napiter

Berita Utama

Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:55 WIB