Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026
Santori Hasan pun Berpulang
Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Santori Hasan pun Berpulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Berita Terbaru

Murid sekolah dasar (SD) terlihat mengenakan masker dan memegang poster bertema kampanye stop kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mereka gambar menggunakan krayon dan pensil warna di SDN Nayu Barat 1, Nusukan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada 21 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:27 WIB

Berita Utama

Santori Hasan pun Berpulang

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:54 WIB

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB