Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Dinilai ASKOMPSI

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai
Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….
Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba
Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI
All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:08 WIB

Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:54 WIB

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Berita Terbaru

Ilustrasi Perang AS - Iran dan sikap masyarakat AS.

#indonesiaswasembada

Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:37 WIB

#indonesiaswasembada

Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:08 WIB

#indonesiaswasembada

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:26 WIB

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel berbicara dalam upacara peringatan 73 tahun Hari Pemberontakan Nasional di Pinar del Rio, Kuba. (Xin)

#indonesiaswasembada

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:54 WIB