Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media
Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital
Bupati Tulangbawang Bertemu JMSI Lampung, Siap Berkolaborasi
Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80
Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:11 WIB

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:07 WIB

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:04 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WIB

Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:07 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital

Rabu, 1 Jul 2026 - 20:12 WIB