Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Udara Bandarlampung Aman!
Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi
Permata Gelar Istighosah Di Kasui
Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat
IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut
Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Berita Terbaru

Berita Utama

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:54 WIB

Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mempelajari pertanian cerdas dalam kunjungannya di Chongqing, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:38 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha di Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:32 WIB

Berita Utama

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:04 WIB

Para petani Palestina terlihat di sebuah pos pemeriksaan militer Israel setelah pasukan tersebut mencegah mereka memanen zaitun di lahan mereka, di Desa Salem, sebelah timur Nablus, di Tepi Barat, pada 17 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:28 WIB