Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2
Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital
Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM
9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18
Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:27 WIB

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 September 2026 - 15:47 WIB

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 September 2026 - 14:32 WIB

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Berita Terbaru

Sony dan Galang

#indonesiaswasembada

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:27 WIB

Siger Run 2026 Bank Indonesia Perwakilan Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:47 WIB

Fatayat dan Penguatan SDM di Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:39 WIB


Para pemimpin negara-negara BRICS berfoto bersama dalam Sesi I Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang diadakan di New Delhi, India, pada 12 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:28 WIB

Sewa Handphone di Konser

#indonesiaswasembada

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:32 WIB