Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat
‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman
Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi
Presiden Prabowo Mengerahkan 11 Kapal TNI AL -Basarnas Cari 5 Jurnalis 
Netanyahu Janji Gulingkan Pemerintahan Iran
Airlangga : Pemerintah akan Buatkan Rekening Otomotis Berisi Saldo Rp50 Ribu Bagi yang Sudah Berusia 17 Tahun
Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau
Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:21 WIB

Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat

Kamis, 10 September 2026 - 14:19 WIB

‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman

Kamis, 10 September 2026 - 14:17 WIB

Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Kamis, 10 September 2026 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo Mengerahkan 11 Kapal TNI AL -Basarnas Cari 5 Jurnalis 

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Netanyahu Janji Gulingkan Pemerintahan Iran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:21 WIB

 Pdt. Daniel menyampaikan esensi mendalam dari ajaran Kristen, yaitu kasih universal yang inklusif dan tanpa sekat

#indonesiaswasembada

‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:17 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Mengerahkan 11 Kapal TNI AL -Basarnas Cari 5 Jurnalis 

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:15 WIB

Benjamin Netanyahu PM Israel [Xin]

#indonesiaswasembada

Netanyahu Janji Gulingkan Pemerintahan Iran

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:00 WIB