Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
Kompolnas RI Lakukan Penilaian ‘Kompolnas Awards 2026’
Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran
PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat
Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Kompolnas RI Lakukan Penilaian ‘Kompolnas Awards 2026’

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:31 WIB

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kompolnas RI Lakukan Penilaian ‘Kompolnas Awards 2026’

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:17 WIB

Donal Trump ngaku dirinya harus berganti pesawat di Turkiye. Karena sds ancaman [xin]

#indonesiaswasembada

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:26 WIB

PASUKAN Israel menyerbu Desa Umm al-Kheir di daerah Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, Tepi Barat, dalam sebuah acara yang diadakan untuk memprotes kekerasan pemukim Israel pada 28 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:31 WIB