Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya
Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit
Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung
Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma
Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel
Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Berita Terbaru

 Aksi gotong royong ini melibatkan jajaran personel TNI dari Koramil 0410-02/TBS, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Dim 0410 Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten, aparat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa KKN Kelompok 100 UIN Raden Intan Lampung [lin]

#indonesiaswasembada

Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Kamis, 6 Agu 2026 - 06:03 WIB

 Satelit OSE Hyperspectral-01, yang diberi nama

#indonesiaswasembada

Dari China Mirza Ingin, Putra Lampung Bisa Mengoperasikan Satelit

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:53 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:24 WIB

#indonesiaswasembada

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:30 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:14 WIB