Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:23 WIB

BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB