Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot
Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas
Api Meluas di Gunung Bromo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Kawasan Konservasi
Iran Tutup Buku Perundingan dengan AS, Kecuali…
Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:12 WIB

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agu 2026 - 13:51 WIB

#indonesiaswasembada

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

Senin, 10 Agu 2026 - 13:12 WIB

Monopoli Pembuatan Administasi di Desa

#indonesiaswasembada

Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot

Senin, 10 Agu 2026 - 13:00 WIB

Presiden China Xi Jinping yang didampingi oleh presiden Meksiko saat itu, Enrique Pena Nieto, mengunjungi Chichen Itza, sebuah situs arkeologi peradaban Maya di Negara Bagian Yucatan, Meksiko, pada 6 Juni 2013. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas

Senin, 10 Agu 2026 - 12:46 WIB