Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru
Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani
Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya
Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung
Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:59 WIB

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Berita Terbaru


SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]

#indonesiaswasembada

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:37 WIB

BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]

#indonesiaswasembada

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:59 WIB

MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]

#indonesiaswasembada

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:23 WIB

WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]

#indonesiaswasembada

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:27 WIB

BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:19 WIB