Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi di PTDH

Jumat, 9 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:  Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas
Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi
Keluarga Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Lampung Utara Minta Keadilan
Ketika Mencari Nafkah Kian Berat
BPBD Lampung Utara Berbenah Hadapi Musim Penghujan
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Keluarga Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Lampung Utara Minta Keadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Berita Terbaru


Petugas penyelamat mencari korban selamat di antara reruntuhan bangunan yang hancur di lokasi serangan Israel di Kota Sidon, Lebanon selatan, pada 8 April 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:13 WIB


Seorang anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di area yang mengalami kerusakan parah pascaledakan di sebuah gudang penyimpanan buah di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:03 WIB

Papan informasi mengenai Forum Indonesia Universitas Peking 2026 terlihat di Universitas Peking di Beijing, ibu kota Tiongkok. (Xinhua)

Berita Utama

Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:44 WIB

Berita Utama

Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:28 WIB