Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Minggu, 8 September 2024 | 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Rahimandani dibawa Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat berbicara dalam Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 30 Agustus lalu.

Kegiatan itu merupakan bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024 yang diselenggarakan All China Journalist Association (ACJA). BRJF adalah kegiatan utama Belt and Road Journalist Network (BRJN) yang didirikan 30 organisasi wartawan di dunia, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili Teguh Santosa saat masih menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI.

Ketika berbicara di hadapan seluruh peserta Roundtable of International Journalist Organizations, Teguh Santosa mengatakan, kekerasan masih kerap dialami masyarakat pers, baik wartawan yang bekerja di lapangan maupun pemilik perusahaan pers.

Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) itu mencontohkan upaya pembunuhan Rahimandani pada bulan Agustus 2023. Sudah lebih dari setahun, kasus ini belum terungkap. Pihak keamanan belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi

Rahimandani ditembak pada hari Jumat, 3 Februari 2023, dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.

Hanya beberapa puluh meter dari rumahnya dia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Keduanya mengenakan jaket berwarna gelap dan helm yang menutupi wajah.

Setelah berpapasan, kedua orang itu memutat motor dan membuntuti Rahimandani dari belakang. Salah seorang di antaranya melepaskan tembakan dari jarak yang sangat dekat lalu melarikan diri.

Beruntung, peluru meleset, dan menembus sisi kiri badan dan lengan kiri Rahimandani. Rahimandani yang berlumuran darah kemudian kembali ke rumahnya dan dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu terlihat bersemangat menuntaskan kasus ini. Tetapi setelah berlangsung beberapa bulan kasus ini membeku. Sampai kini. Teguh juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Pers yang tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini.

Bahkan sempat ada anggota Dewan Pers yang mengatakan kasus yang menimpa Rahimandani bukan kasus kekerasan terhadap pers karena yang menjadi korban bukan wartawan yang bekerja di lapangan.

Baca Juga:  ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Belakangan, Dewan Pers berjanji memperluas defini kekerasan terhadap masyarakat pers meliputi kekerasan terhadap wartawan dan pemilik perusahaan pers.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara pihak Kepolisian masih menggantungnya,” ujar Teguh prihatin.

Teguh mengajak masyarakat pers internasional memberikan dukungan pada pengungkapan kasus ini. Teguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang awarness campaign untuk membawa kasus ini ke level internasional.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” demikian Teguh. ##


Penulis : Fidhelia


Editor : Rudi


Sumber Berita : JMSI JAKARTA

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
Teguh Santosa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB