Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Minggu, 8 September 2024 | 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Rahimandani dibawa Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat berbicara dalam Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 30 Agustus lalu.

Kegiatan itu merupakan bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024 yang diselenggarakan All China Journalist Association (ACJA). BRJF adalah kegiatan utama Belt and Road Journalist Network (BRJN) yang didirikan 30 organisasi wartawan di dunia, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili Teguh Santosa saat masih menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI.

Ketika berbicara di hadapan seluruh peserta Roundtable of International Journalist Organizations, Teguh Santosa mengatakan, kekerasan masih kerap dialami masyarakat pers, baik wartawan yang bekerja di lapangan maupun pemilik perusahaan pers.

Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) itu mencontohkan upaya pembunuhan Rahimandani pada bulan Agustus 2023. Sudah lebih dari setahun, kasus ini belum terungkap. Pihak keamanan belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.

Baca Juga:  JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Rahimandani ditembak pada hari Jumat, 3 Februari 2023, dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.

Hanya beberapa puluh meter dari rumahnya dia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Keduanya mengenakan jaket berwarna gelap dan helm yang menutupi wajah.

Setelah berpapasan, kedua orang itu memutat motor dan membuntuti Rahimandani dari belakang. Salah seorang di antaranya melepaskan tembakan dari jarak yang sangat dekat lalu melarikan diri.

Beruntung, peluru meleset, dan menembus sisi kiri badan dan lengan kiri Rahimandani. Rahimandani yang berlumuran darah kemudian kembali ke rumahnya dan dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu terlihat bersemangat menuntaskan kasus ini. Tetapi setelah berlangsung beberapa bulan kasus ini membeku. Sampai kini. Teguh juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Pers yang tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini.

Baca Juga:  Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Bahkan sempat ada anggota Dewan Pers yang mengatakan kasus yang menimpa Rahimandani bukan kasus kekerasan terhadap pers karena yang menjadi korban bukan wartawan yang bekerja di lapangan.

Belakangan, Dewan Pers berjanji memperluas defini kekerasan terhadap masyarakat pers meliputi kekerasan terhadap wartawan dan pemilik perusahaan pers.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara pihak Kepolisian masih menggantungnya,” ujar Teguh prihatin.

Teguh mengajak masyarakat pers internasional memberikan dukungan pada pengungkapan kasus ini. Teguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang awarness campaign untuk membawa kasus ini ke level internasional.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” demikian Teguh. ##


Penulis : Fidhelia


Editor : Rudi


Sumber Berita : JMSI JAKARTA

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 
Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri
Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi Darat, Laut, dan Udara
FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Teguh Santosa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:50 WIB

Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:30 WIB