Kasus Pembunuhan Berencana di Rawa Jitu Timur Terungkap, AKBP Jibrael: Ini Kronologis dan Motifnya

Jumat, 31 Maret 2023 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

TULANG BAWANG – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami kepada istrinya sendiri.

Korban berinisial SI (30), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), sedangkan pelaku berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri. Pelaku ditangkap hari Kamis (30/03), sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan PS. Kanit Resum, Aiptu Robert H Purba, SH, MH, hari Jum’at (31/03), sekitar pukul 13.30 WIB, di aula Mapolres setempat.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini, lanjut AKBP Jibrael, berawal dari laporan kakak kandung korban yang merupakan perempuan berinisial S (38), yang merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban yang terjadi hari Kamis (16/03), sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah mereka merupakan tindak pidana pembunuhan yang berencana.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Karena sebelumnya, pada hari Senin (06/03), korban mencari obat racun melalui aplikasi YouTube (YT), lalu hari Rabu (08/03), pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu, dan Minggu (12/03), paket racun tersebut tiba di JNE yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, lalu pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.

“Hari Kamis (16/03), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok. Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas, setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Alumni Akpol 2001 menambahkan, motif korban membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati, karena korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17), dan masih berstatus pelajar.

“Korban dan pelaku saat ini sudah memiliki dua orang anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis (23/02), adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku,” imbuh Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan
Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya
Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas
Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%
Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati
Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI
Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:42 WIB

Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:05 WIB

Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:50 WIB