Kasus Dana Hibah KONI, Bakal Ada yang Dikandangkan!?

Minggu, 11 September 2022 | 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Bagi yang menyimpangkan aturan sudah pasti tak bakal nyaman. Korupsi dana Hibah KONI Lampung memasuki babak baru.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai pada kesimpulan bahwa ada indikasi korupsi dalam hibah KONI. BPKP memastikan ada kerugian negara dalam hibah tersebut. Akankah segera bakal ada yang dikandangkan Kejati!?.

“Ada peraturan yang disimpangkan sehingga merugikan keuangan negara atas penggunaan dana hibah dari APBD Lampung Tahun 2020,” kata Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro.

Baca Juga:  Ni Ketut Dewi Resmi Jabat Plt Ketua TP PKK Lampung Tengah

Ia menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Itu sebabnya, kasus ini terkesan sangat lambat.

“Kami perlu berhati-hati. Sebab, ini kasus korupsi yang menyangkut nama orang,” katanya. “Yang jelas, dokumennya sudah lengkap. BPKP Lampung akan membantu kejaksaan agar segera diproses hukum,” tambahnya.

Kejati Lampung baru mengirim surat terkait kerugian negara ke BPKP pada 11 April 2022. Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif mengatakan masih menunggu BPKP Lampung untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Lampung, Yusuf Barusman.

Baca Juga:  PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Dari informasi yang diperoleh, lebih dari 80 an orang telah diperiksa pada kasus tersebut guna diambil keterangannya. Syarif sedikit memberi bocoran, kalau tersangka dalam korupsi hibah KONI bisa lebih dari satu atau dua orang bahkan kemungkinan lebih.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB