Kasus Dana Hibah KONI, Bakal Ada yang Dikandangkan!?

Minggu, 11 September 2022 | 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Bagi yang menyimpangkan aturan sudah pasti tak bakal nyaman. Korupsi dana Hibah KONI Lampung memasuki babak baru.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai pada kesimpulan bahwa ada indikasi korupsi dalam hibah KONI. BPKP memastikan ada kerugian negara dalam hibah tersebut. Akankah segera bakal ada yang dikandangkan Kejati!?.

“Ada peraturan yang disimpangkan sehingga merugikan keuangan negara atas penggunaan dana hibah dari APBD Lampung Tahun 2020,” kata Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, PKK Provinsi Lampung Bersama Organisasi Wanita Rayakan HUT ke-80 RI

Ia menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Itu sebabnya, kasus ini terkesan sangat lambat.

“Kami perlu berhati-hati. Sebab, ini kasus korupsi yang menyangkut nama orang,” katanya. “Yang jelas, dokumennya sudah lengkap. BPKP Lampung akan membantu kejaksaan agar segera diproses hukum,” tambahnya.

Kejati Lampung baru mengirim surat terkait kerugian negara ke BPKP pada 11 April 2022. Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif mengatakan masih menunggu BPKP Lampung untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Lampung, Yusuf Barusman.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Dari informasi yang diperoleh, lebih dari 80 an orang telah diperiksa pada kasus tersebut guna diambil keterangannya. Syarif sedikit memberi bocoran, kalau tersangka dalam korupsi hibah KONI bisa lebih dari satu atau dua orang bahkan kemungkinan lebih.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB