Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampung Utara yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat semakin berkembang.
Kali ini, beredar rekaman percakapan yang diduga merupakan percakapan antara salah satu pejabat teras inisial MK bersama Anggota DPR-RI berinisial AD yang juga menjabat sebagai dewan ahli LKBH Medica Yustisia KORPRI Lampura.
Dalam percakapan berdurasi lebih dari tiga menit itu, MK nampak menceritakan kronologis terkait sejumlah uang yang disiapkan dan diberikan sebagai upaya penutupan kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades melalui perantara seorang anggota DPRD Lampura inisial GL, MK juga meminta saran pendapat dari AD untuk menghadapi kasus tersebut.
Seperti dalam rekaman percakapan yang tersebar luas; Anggota DPR-RI inisial AD juga sempat bertanya pada MK terkait uang Rp1,5 Miliar yang diberikan kepada GL atas perintah siapa dan mengapa tidak diserahkan langsung pada Kapolres.
“Begini Pak Asisten I, uang itu dikasih benar enggak Rp1,5 M? Jadi dikasih ke GL, kenapa enggak ke Kapolres,” tanya AD dalam rekaman percakapan tersebut.
Dicecar pertanyaan, MK menjelaskan bahwa peran GL adalah sebagai perantara atau yang menengahi.
“Iya. Karena beliau inilah yang memfasilitasi,” jawab MK.
Pejabat teras MK juga mengatakan bahwa sebelum penyerahan uang Rp1,5 M itu, oknum anggota DPRD Lampura inisial GL sudah berada dikediaman Sekda Lekok. Bahkan strategi penyerahan uang pun diberlakukan.
“Beliau sebelum ngasih itu, Guntur ada di rumah pak sekda. Ada strategi penyerahannya. Kenapa? Karena bahasa GL ini bahaya, saya juga ketakutan, ini bahaya. Kalau begini nanti ketahuan. Kita ini mungkin saja bisa di OTT orang. Keluar dari rumah pak sekda, pak sekda ngasih uang 300 (juta). Keluar dari situ kami janjian ketemuan di kali berantas (irigasi way rarem) kami ketemu disitu,” beber MK.
Uang yang berhasil dikumpulkan MK jumlahnya Rp1,250 miliar, agar uang tersebut genap menjadi Rp1,5 miliar, MK akhirnya meminjam uang oknum anggota DPRD inisial GL senilai Rp250 juta.
“Saya janjikan 7 hari. Baru saya selesaikan, nah jadi uang itu saya lihat bungkus pak, tapi enggak saya hitung lagi karena posisinya sudah di mobil. Tapi kantong asoy (plastik) itu saya lihat. Ada di jok mobil, 250 (juta). Jadi 1,250 ditambah 250, saya anggap bahwa itu cukup. Karena uang yang dua setengah (250) seminggu kemudian saya kembalikan, saya antar ke GL. Akhirnya saya ngutang duit itu,” tuturnya.
Sementara itu, guna keberimbangan pemberitaan, awak media ini mencoba menghubungi oknum anggota DPRD Lampura inisial GL melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 082181509XXX, Minggu, (05/11) malam, namun belum mendapatkan respon. Pun demikian dengan MK, hingga berita ini ditayangkan, MK belum bisa dikonfirmasi.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.