Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Negara

Selasa, 8 Maret 2022 | 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan.

Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah, diantaranya adalah pengendalian Pandemi Covid-19 dewasa ini.

Sigit menyatakan, dengan taat pajak di tengah Pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya Pandemi Covid-19.

“Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan,” ucap Sigit.

Baca Juga:  Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Oleh sebab itu, khusus wajib pajak perorangan, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel Kepolisian untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar ataupun melakukan pelaporan pajak.

“Khususnya perorangan dan seluruh rekan-rekan di institusi Polri saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara,” tutur Sigit.

Polri, ditegaskan Sigit, juga akan mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak badan, agar bisa memenuhi kewajibannya.

Dengan begitu, Sigit mengungkapkan hal itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Indonesia.

“Saya dorong mari kita bayar pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 31 April wajib pajak badan. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju,” tutup Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB