Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik bagi PJU

Kamis, 3 Februari 2022 | 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusumawati/Cj

BANDARLAMPUNG—Polda Lampung menggelar acara pembekalan ke-jurnalistik-an bagi pejabat utama dan para Kapolres/ta Jajaran di ruang vicon Mapolda Lampung, Kamis (3/2) pagi.

“Diharapkan para pejabat kapolres, melalui pembekalan ini mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana memanajemen media dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat membuka acara.

Dalam acara ini diharapkan,  para pejabat di Polda Lampung dapat mengetahui tentang hukum pers sesuai UU No 40 tahun 1999 dan cara menghadapi pers saat sedang bertugas, apalagi dalam menghadapi tahun politik sekarang ini tentunya banyak berita-berita hoax.

Baca Juga:  Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

“Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima,” imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain didampingi ahli pers Donald Sihotang menilai kemerdekaan pers menjadi salah satu aspek yang menciptakan demokrasi. Untuk itu profesi jurnalis dijamin dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Baca Juga:  Hari Ke-6 Pencarian 5 Jurnalis, Tim SAR Temukan Terpal, Galon Di Sekitar GAK

“Demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada demokrasi. Begitu pula sebaliknya, tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan pers,” kata Iskandar, saat memberikan sosialisasi hukum pers, Undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers lainnya, kepada Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung yang baru di lantik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi
FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 September 2026 - 19:22 WIB

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 September 2026 - 19:07 WIB

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:27 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan drone dan disediakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dari rangkaian evakuasi pada 25 dan 26 September 2026 ini memperlihatkan seekor orang utan betina yang terjebak asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. (BKSDA Kalteng/BOSF/Xinhua)

Berita Utama

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:22 WIB

Berita Utama

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:07 WIB

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB