Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik bagi PJU

Kamis, 3 Februari 2022 | 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusumawati/Cj

BANDARLAMPUNG—Polda Lampung menggelar acara pembekalan ke-jurnalistik-an bagi pejabat utama dan para Kapolres/ta Jajaran di ruang vicon Mapolda Lampung, Kamis (3/2) pagi.

“Diharapkan para pejabat kapolres, melalui pembekalan ini mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana memanajemen media dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat membuka acara.

Dalam acara ini diharapkan,  para pejabat di Polda Lampung dapat mengetahui tentang hukum pers sesuai UU No 40 tahun 1999 dan cara menghadapi pers saat sedang bertugas, apalagi dalam menghadapi tahun politik sekarang ini tentunya banyak berita-berita hoax.

Baca Juga:  Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

“Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima,” imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain didampingi ahli pers Donald Sihotang menilai kemerdekaan pers menjadi salah satu aspek yang menciptakan demokrasi. Untuk itu profesi jurnalis dijamin dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Baca Juga:  Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian

“Demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada demokrasi. Begitu pula sebaliknya, tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan pers,” kata Iskandar, saat memberikan sosialisasi hukum pers, Undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers lainnya, kepada Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung yang baru di lantik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis
Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0
Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal
Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Berita Terbaru

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

#indonesiaswasembada

Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:55 WIB

CEGAH Gejolak ditengah warga. Stimulus kembali di gelontorkan pemerintah [Ds]

#indonesiaswasembada

Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:14 WIB

KOREA Selatan ditekuk Afrika, 1-0

#indonesiaswasembada

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:49 WIB

Meksiko vs CEko, 3-0

#indonesiaswasembada

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:40 WIB