Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik bagi PJU

Kamis, 3 Februari 2022 | 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusumawati/Cj

BANDARLAMPUNG—Polda Lampung menggelar acara pembekalan ke-jurnalistik-an bagi pejabat utama dan para Kapolres/ta Jajaran di ruang vicon Mapolda Lampung, Kamis (3/2) pagi.

“Diharapkan para pejabat kapolres, melalui pembekalan ini mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana memanajemen media dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat membuka acara.

Dalam acara ini diharapkan,  para pejabat di Polda Lampung dapat mengetahui tentang hukum pers sesuai UU No 40 tahun 1999 dan cara menghadapi pers saat sedang bertugas, apalagi dalam menghadapi tahun politik sekarang ini tentunya banyak berita-berita hoax.

Baca Juga:  Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

“Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima,” imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain didampingi ahli pers Donald Sihotang menilai kemerdekaan pers menjadi salah satu aspek yang menciptakan demokrasi. Untuk itu profesi jurnalis dijamin dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Baca Juga:  BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege

“Demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada demokrasi. Begitu pula sebaliknya, tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan pers,” kata Iskandar, saat memberikan sosialisasi hukum pers, Undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers lainnya, kepada Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung yang baru di lantik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela
4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah
Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran
Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian
Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:26 WIB

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 14:40 WIB

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 September 2026 - 10:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa

Berita Terbaru

Kadiskominfo Lampung Selatan; Hiubah Seusai Aturan

#indonesiaswasembada

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:26 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar pembicaraan dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Mesir, pada 2 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:44 WIB

Foto yang diabadikan pada 6 April 2026 ini menunjukkan reka ulang suasana ruang kelas dalam acara memorial yang digelar di Teheran, Iran, untuk mengenang para murid sekolah dasar yang tewas akibat serangan rudal di Iran selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:40 WIB