Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik bagi PJU

Kamis, 3 Februari 2022 | 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusumawati/Cj

BANDARLAMPUNG—Polda Lampung menggelar acara pembekalan ke-jurnalistik-an bagi pejabat utama dan para Kapolres/ta Jajaran di ruang vicon Mapolda Lampung, Kamis (3/2) pagi.

“Diharapkan para pejabat kapolres, melalui pembekalan ini mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana memanajemen media dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat membuka acara.

Dalam acara ini diharapkan,  para pejabat di Polda Lampung dapat mengetahui tentang hukum pers sesuai UU No 40 tahun 1999 dan cara menghadapi pers saat sedang bertugas, apalagi dalam menghadapi tahun politik sekarang ini tentunya banyak berita-berita hoax.

Baca Juga:  Kelompok 62, Edukasi SMPN 40 Tentang Bahaya Judol

“Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima,” imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain didampingi ahli pers Donald Sihotang menilai kemerdekaan pers menjadi salah satu aspek yang menciptakan demokrasi. Untuk itu profesi jurnalis dijamin dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

“Demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada demokrasi. Begitu pula sebaliknya, tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan pers,” kata Iskandar, saat memberikan sosialisasi hukum pers, Undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers lainnya, kepada Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung yang baru di lantik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel
Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal
Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 
Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru
TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM
DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol
Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026
DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:40 WIB

TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM

Berita Terbaru

Jurnalis Palestina Saleh Aljafarani Tewas Saat Meliput di Gaza [xin]

#indonesiaswasembada

Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:42 WIB

ILustrasi Penembakan di Sekolah Thailand

#indonesiaswasembada

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:44 WIB

Transpormasi Digital Perkuat Ekonomi Digital Lampung

#indonesiaswasembada

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:32 WIB

Penandatanganan Kerjasama fase ketiga dari sebuah proyek kerja sama pertanian dan pariwisata ekologis antara Bali dan Yunnan di China.

#indonesiaswasembada

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:15 WIB