MESUJI – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji melalui Seksi Penataan Dan Perberdayaan, melaksanakan tahapan Sosialisasi Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Mesuji di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (06/08/2025).
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, membuka langsung kegiatan ini didampingi Junardi, S.H. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan selaku moderator.
Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji selaku narasumber turut hadir, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mesuji Sunardi,SE.,Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Achiri Apriadi, S.P., M.P.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan mengenai Pemberdayaan UMKM Desa Mukti Jaya, dan Potensi Pertanian Desa Mukti Jaya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan penanganan akses reforma agraria merupakan manifestasi nyata komitmen pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kegiatan agraria dan optimalisasi pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan rakyat.
“Kehadiran perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mesuji yang dalam hal ini dihadiri Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, merupakan bentuk kolaborasi, dan ini menjadi kunci peningkatan perekonomian produktif yang berdampak langsung, seperti peningkatan kapasitas UMKM lokal serta pengembangan sektor pertanian dan perternakan”kata Endi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sinergisitas untuk menjadikan Kabupaten Mesuji khususnya Desa Mukti Jaya, sebagai wilayah yang maju, berdaya saing dan sejahtera.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Hadi
Sumber Berita : mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.