Kantin UIN RIL Ditetapkan jadi Zona KHAS

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO-Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd.

Baca Juga:  Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Kantin UIN RIL menjadi yang pertama di Lampung untuk kategori kantin yang ditetapkan sebagai Zona KHAS. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.

Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus. Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas.


Penulis : Desty

Baca Juga:  Tewasnya Seorang Penyair Wanita, Amerika Bergejolak

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Metro

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB