METRO-Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd.
Kantin UIN RIL menjadi yang pertama di Lampung untuk kategori kantin yang ditetapkan sebagai Zona KHAS. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.
Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus. Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas.
Penulis : Desty
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Metro
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















